Tangerang -Sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Thomas dan Meriana terkait dugaan pemalsuan merek kasus INOAC digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 23 Desember 2021.
Sidang yang semula khidmat mendengarkan kesaksian saksi ahli dan saksi fakta ini tiba-tiba berubah menegangkan setelah pengacara, saksi ahli dan Bidang Hukum Polda Banten yang jadi termohon dalam gugatan itu terlibat saling bentak.
Majelis Hakim PN Tangerang, Emy Tjahjani Widiastoeti, SH, M Hum yang menjadi hakim tunggal yang memeriksa perkara tersebut, berkali-kali harus mengetukkan palu dan meminta para pihak bisa menahan diri.
Simak video lengkapnya!!!