Sudah Tiga Buruh ‘Digilir’ Polda terkait Laporan Gubernur Banten, KSPSI Berikan Pendampingan Hukum Hingga ke Keluarga

Date:

Buruh dan Polisi Berhadapan
Ilustrasi: ribuan buruh yang akan menyampaikan aspirasi di rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim diadang ribuan polisi dan TNI di Simpang Tiga Parung, Kota Serang, Senin 19 November 2018. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Pasca-pelaporan Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH ke Polda Banten terkait aksi buruh menduduki ruang kerja gubernur, tiga buruh disebut telah diperiksa di Polda Banten.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap buruh dilakukan sejak Sabtu – Minggu, 25-26 Desember 2021.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Supriadi mengaku pihaknya tengah melakukan pendampingan, baik terhadap buruh maupun keluarga buruh.

“Iya sudah dipanggil, masih diperiksa sampai sekarang dari kemarin Sabtu (25 Desember 2021). Tapi aksi itu spontan, tidak ada maksud menghina atau melecehkan gubernur,” ujarnya kepada awak media, Minggu 26 Desember 2021.

Ahmad Supriadi memastikan saat ini tiga orang buruh yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Banten telah didampingi oleh kuasa hukum.

“Tiga orang yang dipanggil, sudah didampingi advokat. Masih di dalam,” katanya.

Diungkapkan Ahmad, karena saksi telah didampingi advokat, pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan mental terhadap saksi dan keluarga.

“Kami siapkan pendampingan mental,” ucapnya.

Sebelumnya, Sabtu malam, 25 Desember 2021, Polda Banten disebut melakukan penangkapan terhadap seorang buruh terkait aksi pendudukan ruang kerja Gubernur Banten.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso saat dihubungi BantenHits.com, Sabtu malam, 25 Desember 2021, membenarkan kabar penangkapan terhadap koleganya.

Menurut Puji, buruh yang ditangkap bernama Suheri dari organisasi buruh FSPKEP. Penangkapan dilakukan di kediaman Suheri di kawasan Kota Cilegon Sabtu malam sekitar 19.00 WIB.

“Dilakukan penjemputan jam 7 (malam) lewat. Cukup mengagetkan. Atensinya, respon (laporan gubernur) secepat ini,” kata Puji melalui sambungan telepon kepada BantenHits.com.

Meski buruh yang ditangkap berbeda organisasi dengan dirinya, lanjut Puji, namun dirinya bersama FSPKEP terus melakukan koordinasi.

“Ini sedang dilakukan konsolidasi di internal temen-temen. Karena saya dari SPN. Beda organisasi. Malam ini jika memungkinkan saya juga akan mendatangi Polda Banten sebagai bentuk dukungan moral. Saya lagi menunggu kabar lanjutan dari teman-teman FSPKEP,” jelas Puji.

Informasi yang diperoleh BantenHits.com di Kota Cilegon, penangkapan terhadap Suheri dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan buruh. Shinto meminta wartawan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja.

“Kami belum dapat konfirmasi dari penyidik. Kita beri ruang kepada penyidik untuk bekerja dulu ya,” ungkap Shinto.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polda Banten terkait pemanggilan terhadap buruh yang terlibat aksi pendudukan ruang kerja gubernur.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related