Langkah Wahidin Halim Mempolisikan Buruh Ternyata Bisa Merugikan Nasib Indonesia di Mata Dunia

Date:

IMG 20211224 WA0026
Asep Abdullah Busro (berbaju hitam), kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim saat melaporkan buruh yang menduduki Kantor Gubernur Banten ke Polda Banten. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Jakarta – Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH mempolisikan buruh di Banten disebut bisa merugikan nasib Indonesia di mata dunia internasional.

WH bisa melanggar konvensi terkait Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) jika pelaporan terhadap buruh di Polda Banten tidak dicabut dan diselesaikan dengan damai.

“Langkah Gubernur melaporkan buruh dalam aksi buruh itu akan melanggar konvensi. Jadi lebih baik di cabut laporannya segera, lebih baik bangun dialog,” kata Said di Mapolda Banten, Rabu, 29 Desember 2021 seperti dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com.

Said mengklaim sebagai anggota deputi Governing Body (GB) Internasional Labour Organization (ILO) PBB, ia yakin dunia internasional akan memberikan respons negatif terhadap Pemrpov Banten yang tetap melanjutkan kasus perburuhan di kepolisian.

Jika berkaca pada konvensi buruh PBB, Gubernur seharusnya bisa duduk bersama buruh untuk menentukan besaran upah tahun 2022 yang selama ini tidak pernah dilakukan Wahidin.

“Sebab Gubernur tidak pernah mau berdialog dengan pengunjuk rasa, akibatnya spontanitas terjadi pelanggaran yang tentu tidak berlebihan, tidak kriminal,” terangnya.

Menurut Said, jika upah buruh dinaikkan sebesar 5 persen makan perekonomian nasional bisa naik sebesar Rp180 triliun karena roda perekonomian dan perputaran uang akan meningkat.

“Bappenas menyatakan setiap 5 persen kenaikan upah minimun, bisa menaikkan ekonomi Rp180 triliun, yang diuntungkan pengusaha. Keliru ketika dikatakan kenaikan upah yang dituntut buruh, pengusaha tutup, pengusaha hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan buruh berharap restorative justice bisa diterapkan oleh Polda Banten dan Gubernur Banten untuk menangani enam buruh yang sudah dijadikan tersangka akibat pelaporan yang dilakukan Wahidin Halim.

Jalan tengah itu yang bisa menyelesaikan konflik antara Pemprov Banten dengan buruh.

“Kami yakin Pak Gubernur pasti bisa mencabut laporan dan mengedepankan restorative justice yang digaungkan oleh polisi saat ini. Tidak ada gunanya berlarut-larut dan memperpanjang masalah ini,” ujar Andi di tempat yang sama.

Screenshot 2021 12 02 10 18 26 519 com.whatsapp
Sekretaris PDIP Banten Asep Rahmatullah

Tak Rela Jokowi Diseret-seret

Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Provinsi Banten yang juga Sekretaris PDIP Banten, Asep Rahmatullah menyayangkan sikap Gubernur Banten, Wahidin Halim alias WH, yang membawa-bawa Presiden Joko Widodo dalam konfliknya dengan buruh.

“Saya anggap WH ingin menutupi kelemahan cara beliau memimpin dengan menyeret nama Presiden. Seolah pelaporan (terhadap buruh) itu atas dasar perintah presiden. Ini kan lucu,” kata Asep kepada BantenHits.com, Selasa sore, 28 Desember 2021.

Pernyataan disampaikan Asep merespon statemen WH melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin, 27 Desember 2021.

Dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com, dalam kesempatan itu Asep Busro mengatakan, kliennya melaporkan para buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, klaimnya, penanganan hukum yang sedang dilakukan kepolisian dianggap sudah tepat.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri,” kata Asep Abdullah Busro.

Asep Rahmatullah menyebut, pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke Jokowi soal klaim Gubernur Banten yang mengesankan Jokowi memberikan arahan untuk mempidanakan buruh.

“Yang dikonsultasikan oleh WH ke presiden tidak utuh.(Tak disampaikan) kenapa buruh bisa menduduki ruang kerja gubernur,” ungkapnya.

“Harusnya sebagai kepala daerah yang memahami wilayah dan memahami akibat dari cara komunikasi yang salah, (ketika) menyampaikan laporan kepada presiden jangan berdasarkan pembenaran atas ketidakmampuan memimpin,” lanjutnya.

Asep balik bertanya ke Wahidin Halim, mengenai sikap dan tindakan yang harusnya dilakukan seorang gubernur yang bertanggungjawab terhadap daerah jika menghadapi situasi seperti demo buruh.

“Saya heran gubernur kok mentalnya mental staf. Kalau beliau gentel dan punya tanggungjawab moral harusnya mundur bukan malah mencopot Kasatpol PP,” tegasnya.

Dipicu Arogansi Gubernur

Sebelumnya kritik keras kembali dilontarkan Himpunan Mahasiswa Banten atau HMB Jakarta terkait aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH.

Ketua Umum HMB Jakarta, Muhammad Fahri menyebut, terjadinya aksi buruh sampai menduduki kantor Gubernur Banten adalah dampak dari arogansi Wahidin Halim.

Menurut Fahri, pernyataan yang dikeluarkan Wahidin Halim itu sendiri yang menjadi pemantik eskalasi aksi buruh. Buruh merasa geram dengan ucapan Gubernur Banten yang meminta pihak perusahaan mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai (UMP).

“Menurut saya eskalasi aksi buruh yang terjadi beberapa hari lalu adalah dampak dari ucapan Wahidin Halim itu sendiri. Wahidin Halim selaku Gubernur Banten seharusnya bisa lebih rendah hati menyikapi aksi buruh ini, seharusnya bisa duduk bersama mencari solusi dengan buruh. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang melukai perasaan buruh.” kata Fahri melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Selasa, 28 Desember 2021.

“Lagi pula aspirasi buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah sesuatu yang wajar karena bagian dari hak. Saya mensupport perjuangan para buruh dalam upaya menaikan upah. Naiknya upah pekerja secara ekonomi akan menaikan daya beli masyarakat, jika daya beli masyarakat naik maka ekonomi juga akan tumbuh. DKI Jakarta juga bisa kok menaikan UMP 5,1 persen. Jadi saya menyarankan Pak Wahidin bisa belajar ke Pak Anies Baswedan dalam merevisi UMP,” lanjut Fahri.

Fahri mengaku miris melihat tindakan Gubernur Banten yang menuntut buruh ke ranah hukum. Dalam sejarah Provinsi Banten, baru kali ini ada Gubernur menuntut rakyatnya.

“Saya merasa miris. Miris sekali. Ini sejarah kepemimpinan Provinsi Banten, baru kali ini Gubernur menuntut rakyatnya sendiri sampai ke ranah hukum cuma karena persoalan buruh memperjuangkan hak-haknya. Okee bicara hukum adalah profesionalitas, tapi Pak Wahidin Halim selaku Gubernur Banten nyaris tidak ada upaya membangun komunikasi yang baik dengan buruh,” tegas Fahri.

Fahri juga mengapresasi kinerja aparat kepolisian dan Satpol PP yang sudah mengawal aksi unjuk rasa buruh dari awal sampai akhir.

Menurutnya Polri dan Satpol PP sudah melakukan kinerjanya dengan baik, sehingga tidak terjadi eskalasi yang lebih parah.

“Justru saya mengapresiasi kinerja Polri dan Satpol PP dalam mengawal aksi unjuk rasa buruh kemarin. Dengan jumlah massa yang begitu banyak, tuntutan aksi juga tidak dipenuhi oleh gubernur, namun tidak sampai terjadi tindakan anarkis atau chaos yang begitu parah,” kata Fahri.

Screenshot 20211222 210921 Instagram
Seorang buruh menduduki kursi Gubernur Banten, Wahidin Halim saat demonstrasi menuntut UMP Banten 2022.(Istimewa)

Buruh Korban PHP

Seperti diberitakan sebelumnya, buruh yang sakit hati dengan ucapan Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH yang meminta agar pengusaha mengganti pekerja yang mau digaji dengan 2,5 juta hingga Rp 4 juta, menggelar aksi unjuk rasa hingga menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Rabu, 22 Desember 2021.

Namun, aksi buruh ini membuat suami dari Niniek Nuraini ini murka. Melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro, WH melaporkan buruh yang menduduki ruang kerja gubernur ke Polda Banten, Jumat, 24 Desember 2021.

Tak tanggung-tanggung, ada empat pasal yang dipersangkakan Wahidin Halim kepada Buruh, yakni Pasal 207 KUHP tentang pidana penghinaan terhadap terhadap penguasa yang sah, kemudian tentang perusakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik dalam UU ITE.

Polda Banten pun disebut secara marathon sejak Sabtu-Minggu, 25-26 Desember melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap sejumlah buruh yang terlibat dalam aksi pendudukan kantor gubernur.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Supriadi menyebut, sudah tiga buruh yang diperiksa Polda Banten.

KSPSI pun tak tinggal diam. Mereka langsung melakukan pendampingan hukum, baik terhadap buruh yang menjalani pemeriksaan, maupun terhadap keluarga buruh.

“Tiga orang yang dipanggil, sudah didampingi advokat. Masih di dalam,” kata Supriadi, Minggu, 26 Desember 2021.

Supriadi mengungkapkan, selain kecewa dengan pernyataan gubernur yang meminta perusahaan mengganti pekerja yang mau digaji Rp 2,5 – 4 juta, para buruh nekat menduduki ruang kerja Gubernur karena kesal jadi korban PHP alias pemberi harapan palsu.

Saat unjuk rasa berlangsung, kata Supriadi, buruh sempat diminta mengirimkan perwakilan sebanyak 50 orang untuk audiensi. Namun, hingga menjelang petang para perwakilan belum juga mendapatkan kepastian. 

“Iya kecewa dengan ucapan asal bunyi Gubernur. Sebelum kejadian, diminta 50 orang audiensi. Tapi itu juga tidak tahu dengan siapa, di mana tempatnya, dan kapan waktunya. Perwakilan seolah-olah digantung begitu saja,” terangnya.

WH Tak Berjiwa Pemimpin

Kritik keras juga dilontarkan aktivis buruh kepada Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH setelah melaporkan buruh yang menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga berujung pendudukan ruang kerja gubernur ke Polda Banten.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso, mentalitas WH, dapat terlihat jelas dan terukur tidak berjiwa pemimpin.

Sebab, belum mampu untuk mensejahterakan masyarakat buruh, justru WH malah ingin memenjarakan buruh pasca-aksi, Rabu 22 Desember 2021.

“Kalau benar aksi buruh kemarin sampai dibuat laporan polisinya, maka WH tidak memiliki jiwa kepemimpinan,” kata Puji kepada awak media, 25 Desember 2021.

Puji mempertanyakan, dasar laporan tersebut sehingga jangan sampai ada kesan pengacara hanya membuat laporan untuk menyenangkan pimpinan semata, tapi tidak ada dasar yang kuat bahkan menghilangkan sisi kemanusiaan.

“Jangan sampai laporan ini hanya untuk membuat senang bos saja, tapi tidak memperhatikan sisi kemanusiaan terhadap buruh,” ungkapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Jabatan Kajari Kota Tangerang Resmi Beralih dari I Ketut Maha Agung kepada Muhammad Amin

Berita Tangerang - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari...

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Cikokol Gelar Razia bersama TNI-Polri

Berita Tangerang –  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya...

Bukan Hanya Take Down Situs, Masyarakat yang Teredukasi Jadi Kunci Memberantas Judi Online

Berita Banten - Menutup akun promotor judi online dan...

Kesaksian Karyawan saat Pabrik Sendal Jepit di Kampung Cogreg Terbakar

Berita Tangerang - Kebakaran hebat melanda PT Pumas Rotua,...