Pandeglang – Nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita dicatut untuk melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Oprasional (BOP) untuk 672 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Informasi yang dihimpun, lembaga PAUD menerima bantuan dari APBN sebesar Rp5 juta. Namun, ada oknum yang diduga menyunat duit tersebut dengan dalih disisihkan untuk pembelian buku sebesar Rp3 juta dengan mengatasnamakan Bupati Pandeglang.
Bupati Pandglang, Irna Narulita membenarkan bahwa namanya telah dicatut untuk dugaan pungli tersebut. Ia juga mendapat informasi itu dari anggota DPRD Banten.
“Iya, jadi kemarin ada DPRD Provinsi nanya masalah itu (Pungli BOP Paud). Katanya atas nama Bupati, setiap oknum gitu tuh, atasnama Bupati,” kata Irna saat dihubungi wartawan, Kamis 30 Desember 2021.
Irna mengaku sudah meminta Inspektorat hingga Dinas Penidikan dan Kebudayaan (Dindik) untuk melakukan kroscek ke lapangan. Bahkan, beberapa kepala sekolah juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Jadi ibu panggil langsung, kroscek dulu. Ibu panggil semua Kepsek oleh Inspektorat, Dindik. Siapa oknumnya, betul enggak ada paksaan, jadi ibu belum bisa ngomong betul enggaknya. Karena Inspektur (Inspektorat) masih bekerja hari ini, jadi ibu minta waktu,” jelas Irna.
Irna memastikan jika dugaan pungli tersebut benar. Dia tidak segan-segan bakal melakukan pemecatan kepada oknum tersebut.
“Tapi kalau memang ada, ibu pasti pecat. Seberat apa sanksinya,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Dindikbud Pandeglang, Sutoto juga membenarkan bahwa Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan ke sejumlah PAUD.
“Itu sudah dilakukan (Pemeriksaan) dengan menggali data dari pengelola PAUD dan hari ini masih berlanjut tim Inspektorat melakukan klarifikasi wilayah selatan,” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana