471 Kejahatan di Kota Baja Berhasil Dibongkar Polisi; Tiga Kasus Korupsi Masih Sidik

Date:

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat press release hasil ungkap kasus kejahatan sepanjang tahun 2021. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Polres Cilegon mengklaim berhasil membongkar 471 kasus kejahatan atau tindak pidana di Kota Baja sepanjang tahun 2021. Jumlah itu meningkat 7 persen dibandingkan denga tahun 2020 yang hanya 426 kasus.

“Dari jumlah tindak pidana yang dapat diselesaikan baik itu oleh Reskrim Polres maupun Polsek di tahun 2021 sebanyak 471 kasus, di tahun 2020 sebanyak 426 kasus, ini mengalami kenaikan sebanyak 7 persen, jadi penyelesaiannya meningkat 7 persen,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam Press Rilis Akhir Tahun 2021 yang digelar di Rupatama Polres Cilegon, Jumat, 31 Desember 2021.

Sigit mengungkapkan bahwa tindak pidana yang banyak terjadi di tahun 2021 adalah pencurian dengan pemberatan yakni pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua sebanyak 43 kasus dan roda empat sebanyak 10 kasus.

Selain itu, menurut Sigit, pihaknya tengah menangani sebanyak 3 kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada 3 perkara yang kami lakukan penyelidikan, namun demikian sifatnya masih penyelidikan, sehingga kami belum bisa menginformasikan secara detail kepada masyarakat Khususnya untuk kasus korupsi ini,”tuturnya.

Sigit yang dapat menyebutkan secara detail terkait 3 kasus tipikor tersebut mengatakan akan segera memberitahukan kepada masyarakat saat kasus tersebut telah memasuki proses penyidikan di tahun 2022 mendatang.

“Di tahun 2022 nanti ketika sudah naik ke penyidikan, tentunya kami akan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related