Kasus Kejahatan yang Ditangani Polda Banten Selama Tahun 2021 Menurun 28 Persen, Kelompok Berandalan Disikat

Date:

Screenshot 20211015 205153 WhatsApp
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga saat Memberikan Keterangan Pers (Istimewa)

Serang – Kasus kejahatan selama tahun 2021 yang dilaporkan ke Polda Banten mengalami penurunan. Tahun ini, Polda Banten menangani 2.944 kasus tindak pidana umum.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengklaim, angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38 persen bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus.

Selain itu, persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan 6,18 persen dari 66,13 persen menjadi 72,31 persen.

Untuk kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga mengalami penurunan pada tahun 2021. Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021.

“Meski penurunan hanya 3,22 persen atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” ujar Shinto kepada awak media, Jumat 31 Desember 2021.

Penurunan angka kejahatan umum tersebut juga terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak, dari 343 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 menjadi 323 kasus pada tahun 2021.

“Ini terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83 persen dibanding tahun 2020, ini merupakan pencapaian kinerja yang baik pada tahun 2021,” paparnya.

Shinto mengungkapkan bahwa Kapolda Banten menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan umum terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan dengan membawa senjata tajam saat melakukan aksi di jalanan dan mencari korban secara random.

“Kapolda perintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” katanya.

Menindaklanjuti perintah ini, Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap kelompok berandalan jalanan Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Tangerang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita puluhan senjata tajam yang membayahkan masyarakat jika dibawa oleh berandalan jalanan ini.

Selain itu, Polres Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang dan Porles Lebak juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap berandalan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami optimis bahwa pada tahun 2022, kejahatan jalanan akan semakin dapat dikendalikan dan penungkapan jaringan kejahatan jalanan termasuk para berandalan jalanan ini dapat ditingkatkan,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Momen di Tribun Penonton Ketika Faldo Maldini Jadi Saksi Persikota Libas Bekasi FC

Berita Tangerang -  Persikota sukses menunjukkan keperkasaannya di Stadion...

Andri: Basket Bukan Hanya soal Prestasi tapi Bagaimana Tumbuh Kembang Anak

Berita Tangerang - Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi)...

Produk Unggulan Banten ‘Mejeng’ di MTQ Nasional Expo Kalimantan Timur

Berita Banten - Produk unggulan Banten sukses dipamerkan Pemerintah...