Selama Tahun 2021, BNN Banten Amankan 12 Kurir dari 7 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Date:

BNN Banten saat Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba selama 1 tahun. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Selama tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan 12 kurir dari 7 kasus narkoba di tanah jawara.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan pada pengungkap kasus tahun 2021, BNN Banten juga telah melakukan pemusnahan 12 Kilogram barang bukti berupa sabu-sabu.

“Mendominasi ada sabu-sabu. Barang bukti sabu sekitar 12 kilogram telah dimusnahkan, dan terakhir diungkap 6 kilogram. Semuanya sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan,” katanya saat konferensi pers di BNN Banten, Kamis 30 Desember 2021.

Ia mengaku kesulitan mengenai peralatan untuk mengungkap kasus. Namun BNN terus berkolaborasi dengan bandara. Namun pihak bandara juga memgalami kesulitan alat.

“Setidaknya, sudah edukasi kepada lintas sektoral, untuk melakukan kontrol kepada para penumpang. Diberikan ciri-ciri seseorang yang menggunakan Narkoba, agar memudahkan untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Namun tahun 2022 BNN Banten menargetkan untuk menangkap gembong narkoba, yang melakukan transaksi di Provinsi Banten.

“Walaupun tahun ini baru rata-rata kurir, yang di distribusikan kembali. Tapi kita target 2022 bisa ungkap sampai gembong narkoba, sampai tingkat pencucian uang dan kami miskinkan gembong tersebut,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related