Pandeglang – Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menerima bantuan beras tidak layak konsumsi.
Beras tidak layak konsumsi ini diterima oleh KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Labuan pada 29-30 Desember 2021.
Dalam rekaman vidio yang diterima BantenHits.com melalui WhatsApp pada Minggu 2 Januari 2022, seorang pria menunjukan kualitas beras yang sudah dimasak tetapi pera.
Dia juga menyebut bahwa beras yang diterima oleh KPM bau. Sehingga KPM yang mengeluhkan kualitas beras langsung menanyakan hal tersebut ke pihak desa.
“Kiela tah muruluk bau menyengat. Tah KPM na datang kadie, nanyakeun iyeu beas model kie. Iyeu nu kena imbasna mah budak desa (Begini tuh pera bau menyengat, tuh KPM nya datang kesini menanyakan berasnya model kayak gini, ini yang kena imbasnya mah orang desa),” kata pria dalam vidio.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuan, Adan membenarkan bahwa KPM BPNT di wilayahnya menerima beras tidak layak konsumsi. Bahkan, dia menerima laporan bahwa beras tersebut bau.
“Hampir semua beras seperti itu (Tidak Layak Konsumsi),” kata Adnan saat dihubungi BantenHits.
Menurut Adnan, peristiwa dalam vidio terjadi di Desa Banyumekar, ia uga sudah menerima vidio serupa. Sejumlah KPM juga sudah melaporkan temuan beras tersebut dan mengembalikan beras ke agen e-waroeng.
“Ini di Desa Banyumekar, KPM mengadu ke desa dan saya juga menerima aduan tersebut. Bahkan KPM juga sudah mengembalikan beras tersebur ke agen, namun belum diganti juga dengan beras yang layak,” jelasnya.
Adnan juga mengatakan, beras tidak layak konsumsi juga ditemukan di Desa Teluk. Sebagian KPM di sana menjual kembali beras yang didistribusikan oleh supplier dari PT Cahaya Bintang Sembilan.
“Bahkan ada KPM di Desa Teluk yang kembal menjual beras bansos yang diterima dengan harga Rp50 ribu satu karung. Kata mereka berasnya bau dan tidak enak, makanya dijual kembali,” tandasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana