Pengakuan Pengelola PAUD di Pandeglang; Kami Diharuskan Beli Buku Rp 3 Juta, Duitnya Setor ke Korcam

Date:

Ilustrasi Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD [Muhammad Jehan Nurhakim/Suara.com]
Pandeglang – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial M diduga menilep duit bantuan oprasional pendidikan (BOP) PAUD.

Modus oknum ASN inisial M ini menilep BOP PAUD dengan cara pengadaan buku. Dalam aksinya M mencatut nama Bupati Pandeglang, agar para pengelola PAUD mau membeli buku dengan alokasi sebesar Rp3 – 3,6 juta.

Dugaan ini mencuat setelah chat seorang anggota DPRD Banten yang menanyakan hal tersebut ke Bupati Pandeglang, Irna Narulita beredar di grup WhatsApp wartawan.

Dari hasil investigasi wartawan BantenHits.com, sebagian PAUD memilih bungkam karena takut lembaga pendidikan anak usia dini yang dikelola dibekukan oleh Dinas.

Namun, BantenHits.com berhasil mewawancarai beberapa pengelola PAUD. Mereka mengakui diminta untuk membeli buku ke penyedia dengan cara dikolektif.

Oknum ASN inisial M menyebut-nyebut bahwa pembelian buku ini wajib karena diperintah langsung oleh Bupati Pandeglang. Namun pengelola PAUD diminta untuk tidak membocorkan soal pembelian buku ini.

“PAUD kami menerima BOP sebesar Rp10 juta pada tahun 2021. Kemudian kami diminta untuk membeli buku dengan nilai Rp 3 juta,” kata seorang pengelola PAUD yang enggan disebutkan namanya belum lama ini.

Uang Pembelian Buku Disetor ke Koordinator Kecamatan

Sementara pengelola PAUD di Kecamatan Pagelaran mengatakan, waktu itu yang menyarankan agar membeli buku adalah koordinator kecamatan (korcam). Korcam ini juga mengelola PAUD.

“Korcam yang menyuruh dan kami juga setor uang nya ke korcam sebesar Rp 3,6 juta dan buku nya juga sudah ada tuh,” ungkap dia sambil menunjukan buku yang terbungkus dalam kardus.

Dia menuturkan, untuk tahun 2021 pihaknya mendapatkan dana BOP dari pemerintah pusat sebesar Rp 12 juta. Namun, dari dana BOP sebesar itu diharuskan untuk membeli buku.

Padahal, pihaknya tidak terlalu membutuhkan buku tersebut, karena ada pemenuhan sarana TK yang lain yang memang lebih diperlukan oleh anak – anak didik.

“Tadinya saya tidak mau membeli buku karena memang kami tidak terlalu membutuhkan. Akan tetapi diharuskan untuk membeli buku sebesar Rp 3,6 juta,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Sutoto meminta agar pengelola PAUD berani melaporkan hal tersebut ke pemerintah.

Sebab, Dindikpora kesulitan untuk melalukan penelusuran untuk mengungkap permasalahan tersebut jika pengelola PAUD memilih bungkam.

Sutoto menegaskan tidak akan membekukan lembaga PAUD yang berani melaporkan hal tersebut kepada dirinya.

“Laporkan ke saya kalau memang ada dugaan seperti itu. Jangan mau dibohongi oknum, laporkan saja ke Dindikpora,” tandasnya.

Sebelumya oknum ASN inisial M yang betugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang membantah meminta PAUD membeli buku. Apalagi sambil mencatut nama Bupati.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related