Vaksinasi untuk Anak Usia 6-12 Tahun di Kabupaten Serang Belum Bisa Dilaksanakan

Date:

IMG 20200715 WA0037
Bupati Kabupaten Serang 2020, Ratu Tatu Chasanah  (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun belum bisa dilaksanakan. Sebab, ketersediaan vaksin saat ini belum ada.

Mengingat vaksinasi usia 12 tahun keatas sudah mencapai 70 persen. Hal itu disampaikan Ratu Tatu usai mengikuti rapat koordinasi se-Provinsi Banten di pimpin oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Plt Sekda Banten, Muhtarom.

Rapat koordinasi ini membahas terkait percepatan vaksinasi dan pencegahan penularan covid-19 Varian Omicron secara virtual di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 10 Januari 20222.

“Tadi saya menyampaikan data per pagi ini laporan dari Dinas Kesehatan vaksinasi di Kabupaten Serang itu berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk) dosis satu sudah 70 persen, dosis dua 41,88 persen, lansia 65,91 persen dan remaja 68,29 persen,”ujar Tatu.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pelaksanaan vaksinasi berikutnya yakni usia 6 sampai 12 tahun dan vaksinasi booster dengan menggunakan basis datanya berdasarkan KTP.

Karenanya, kata Ratu Tatu, kalau berdasarkan faskes (fasilitas kesehatan) Kabupaten Serang dari sejak awal sudah adanya kesalahan.

“Karena dari TNI dan Polri yang membantu vaksinasi di Kabupaten Serang, masyarakat Kabupaten Serang tetapi menggunakan P cer di Kota Cilegon, menggunakan P cer di Kota Serang, kemudian Kodim juga menggunakan P Cer Rumah Sakit Kencana di Kota Serang rasanya tidak sesuai kalau basis datanya itu berdasarkan faskes,” paparnya.

Atas permintaan menggunakan basis data bukan faskes, sebut Ratu Tatu, di setujui oleh Pemprov Banten. Karenanya pihaknya juga berkirim surat ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kami minta basis data berdasarkan KTP supaya tadi persyaratan dosis satu 70 persen, dosis lansia 60 persen minimal kami sudah terpenuhi, dan kami bisa ikut serta dalam program vaksinasi 6 sampai 12 tahun dan vaksinasi booster,” tuturnya

“Tadi saya juga menyampaikan kepada Kepala Dinkes Banten (Ati Pramudji Hastuti) untuk vaksinasi anak 6 sampai 12 tahun di Kabupaten Serang persyaratannya sudah memenuhi, tinggal menunggu vaksinnya,”urai Ratu Tatu.

Guna merealisasikan tersebut, Ratu Tatu mengintruksikan kepada Dinkes dan Dindikbud untuk rapat bersama karena proses pembelajaran tatap muka atau PTM di Kabupaten Serang sudah dilaksanakan sejak Agustus 2021 lalu.

“Jadi pelaksanaannya rasanya tidak sulit karena mereka sudah PTM vaksinasi di laksanakan di sekolah, tidak di laksanakan di puskesmas, biar di lingkungan sekolah saja biar mudah,”terangnya.

Disisi lain terkait vaksinasi booster, tambah Ratu Tatu, Kepala Dinkes Banten menyampaikan akan dimulai pada 12 Januari mendatang untuk lansia tanpa syarat. Jadi untuk semua lansia yang sudah di vaksin dosis satu, dua berjarak 6 bulan itu bisa langsung divaksin booster.

“Tapi usia 18 sampai 59 tahun ada dua kategori, ada yang masuk anggota BPJS ada yang tidak, ini bu Kadinkes Banten sedang meminta arahan apakah semuanya ini gratis atau ada yang berbayar, ini kita menunggu selanjutnya. Tapi kalau usia 18 sampai 59 yang punya BPJS bisa bersama-sama dengan lansia, dan ini kita sudah siap tinggal menunggu vaksinnya,” tandas Tatu.

Editor : Engkos Kosasih

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related