Wali Kota Serang Ancam Sanksi Kepala Disdukcapil Jika Lakukan Perbuatan Ini

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin saat menghadiri Lounching Loby Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kota Serang, Senin 10 Januari 2022. (Istimewa)

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang tidak ada calo.

“Saya pastikan tidak ada calo dan dilarang menggunakan calo sehingga masuk Disdukcapil dan pelayanan lainnya tidak ada pungutan biaya apapun. Gratis semuanya,” ujar Syafrudin usai menghadiri Lounching Loby Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kota Serang, Senin 10 Januari 2022.

Tidak tanggung-tanggung Wali Kota Serang ancam mengadukan ke pihak yang berwajib, jika ditemukan dari calo maupun dari dalam dinas Disdukcapil terkait.

“Kami akan adukan atau laporkan ke pihak yang berwajib jika ditemukan calo,” katanya.

Sedangkan dengan di launching Loby Administrasi Kependudukan ini, Syafrudin memastikan bahwa pembuatan KTP dan lainnya tidak akan membutuhkan waktu lama, jika sebelumnya dari satu jam pengurusannya.

“Jika pembuatannya lama saya akan denda Kepala Disdukcapilnya, karena sekarang sudah tidak berjam-jam,” ujarnya.

“Baik mobile maupun ditempat ini sudah siap. Kami berharap dengan perbaikan ini masyarakat bisa puas dengan pelayanannya,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...