Emak-emak di Tangerang Disekap Rentenir Gegara Tak Mampu Bayar Utang Rp1 Juta: Polisi Bereaksi

Date:

Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). (FOTO Tribunnews)

Tangerang- Sulistyawati (45), ibu rumah tangga di Tangerang, Provinsi Banten mengaku menjadi korban penyekapan rentenir.

Ya, dia mengaku disekap selama berjam-jam karena tidak bisa membayar utang sebesar Rp1 juta.

Dikutip Bantenhits dari Tribunnews, Sulis mengaku disekap F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut diakui Sulistyawati terjadi pada 7-8 Januari 2022.

Awalnya, Sulis meminjam uang kepada F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, dia diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.

Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.

“Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta,”kata Sulistyawati, Kamis, 13 Januari 2022.

“Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar,”tambahnya.

Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya pada 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.

A lalu meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.

Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sepeda motor.

Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.

“Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik,” ujar Sulistyawati.

Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya.

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi dampai F meminta duit Rp 500 ribu serta ponsel Sulistyawati.

Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.

Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

“Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan tengah.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.

Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

“Pukul 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum oleh A dan dikasih roti sama bapaknya F,” ucap Sulistyawati.

Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.

Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya

F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

“Kalau pun HP dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga,” kata Sulistyawati.

Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.

Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).

“Saya pelaporan hari Senin ke Polres,” katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan Sulistyawati.

“Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa,” jelas Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis, 13 Januari 2022.

Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan

Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja,” kata Komarudin.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...