Polisi Periksa 10 Orang Saksi Dalam Kasus Tawuran yang Menewaskan Pelajar di Kota Serang

Date:

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma saat memberikan keterangan pers. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Serang – Polisi memeriksa 10 orang saksi dalam kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMK PGRI 1 Kota Serang berinisial MA.

“Kami sedang mendalami dan sejauh ini sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, Sabtu 15 Januari 2022.

David menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mengetahui jelas awal mula kejadian tawuran antar pelajar di depan kantor Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Yang terlibat antara dua sekolah masing-masing sekolah bersama-sama, yang jelasnya ketika nanti sudah selesai, kami akan sampaikan, yang terlibat masih di bawah umur,” jelasnya.

Menurut David, pemicu tawuran sudah direncanakan oleh kedua sekolah, dengan cara melakukan perjanjian melalui media media sosial dan

“Ada beberapa dari mereka sendiri mengunakan media sosial, untuk melakukan perjanjian tawuran saling ejek, antara sekolah,” ungkapnya.

Kelompok yang terlibat tawuran yakni, SMKN PGRI 1 dan SMKN 2 Kota Serang diduga, sudah lama melakukan aksi seperti ini.

“Masing-masing sekolah sudah lama untuk pengakuan mereka baru kali ini tawurannya,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari ke Empat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...