Polsek Ciruas Tutup Tiga Tempat Hiburan Malam, Scorpion, King dan Princes

Date:

Polsek Ciruas saat menutup tempat hiburan malam. (Istimewa)

Serang – Polsek Ciruas menutup tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang. Ketiga THM tersebut yakni, Cafe Scorpion, King dan Princes. Penutupan itu dilakukan pada Sabtu dinihari 15 Januari 2022 pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, ketiga THM tersebut kedapatan buka saat Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Setelah dilakukan tindakan dengan memberikan himbauan secara tegas kepada 3 Cafe tersebut tutup,” kata Kompol Hasan Khan.

Kompol Hasan juga meminta warga agar pulang ke rumah masing-masing agar tidak melakukan kerumunan agar mata rantai penyebaran COVID-19 segera terputus.

“Kita juga himbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...