Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bermagnitudo 6,6 yang berpusat di Kecamatan Sumur.
Status tanggap darurat bencana itu karena banyak kerusakan rumah di 28 Kecamatan. BPBD mencatat rumah yang rusak akibat gempa ada 1100.
“28 Kecamatan ini sudah memenuhi kreteria untuk kita menaikan status tanggap darurat bencana,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro, Sabtu 15 Januari 2022.
Menurut Girgi, status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari kedepan. Karena banyak warga yang rumahnya rusak mengungsi, sehingga Pemkab Pandeglang juga akan menerbitkan SK pendirian posko kedaruratan bencana.
“Banyak masyarakat yang mengungsi terutama yang rumahnya rusak berat, oleh karena itu kami akan membuat tempat tinggal sementara dan mengirimkan tenda ke beberapa titik,” ungkapnya.
Sementara Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengaku sudah mendengar bahwa Pemkab Pandeglang menaikan status tanggap darurat bencana. Oleh karena itu, ia ingin memastikan mitigasi bencana tetap berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan penanganan terleksana dengan baik, karena Pandeglang menaikan status tanggap darurat. Kami juga mengirimkan bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana