Lebak- Delapan pelajar SMK di Kabupaten Lebak diamankan Polsek Rangkasbitung, Senin, 17 Januari 2022.
Bukan tanpa alasan, mereka digiring ke Mapolsek karena kepergok Kongkow di sebuah warteg di jalan Fatih Derus yang tak jauh dari lokasi sekolah.
Ironinya, ke delapan pelajar sekolah swasta di Kecamatan Rangkasbitung ini asyik nongkrong sebari membawa senjata tajam alias sajam.
“Anggota sedang patroli mendapati mereka asik ngumpul (bawa tas-red). Anggota langsung menghampiri,”kata Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan kepada awak media.
“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan senjata tajam di dalam tas mereka. Karena tak mau ambil resiko, mereka dibawa ke Mapolsek,”tambahnya.
Meski kedapatan membawa sajam, Pupih mengaku belum mengetahui persis maksud dan tujuan mereka.
Menurutnya, mereka beralasan tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu perkantoran di Rangkasbitung.
“Bukan (tawuran), belum ada lawannya. Karena para siswa itu ada yang bawa sajam kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
“Di amankan nya mereka (siswa) dikhawatirkan akan terjadi tawuran. Terlebih dari sebagian siswa itu bawa sajam,” timpalnya.
Selanjutnya, para siswa itu akan dibebaskan setelah guru dan orangtuanya datang ke Polsek untuk membuat surat pernyataan siswa tersebut tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kita akan panggil gurunya, orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar para siswa itu tak lagi mengulangi hal yang sama,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana