Serang- RA, salah satu pelajar SMK Negeri 2 Kota Serang diamankan Satreskrim Polres Serang Kota, Senin, 17 Januari 2022.
Penangkapan dilakukan tim asuhan AKP David Adhi Kusuma karena RA terlibat dalam tawuran antar pelajar di depan kantor Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang beberapa waktu lalu.
Ya, tawuran itu melibatkan SMKN 1 PGRI dengan SMKN 2 Kota Serang.
Usut punya usut, RA disinyalir sebagai pelaku pembacokan terhadap MA yang meregang nyawa dalam tawuran berdarah tersebut.
“Sudah kita amankan berikut barang buktinya,”kata David kepada BantenHits.
“Barang bukti cerulit, helm dan celana abu-abu kita amankan,”tambahnya.
Kata David, dari hasil pemeriksaan RA mengaku melakukan pembacokan satu kali kepada korban.
“Sementara menurut pengakuannya hanya satu kali,”ucap jebolan akademi kepolisian (Akpol) 2012 ini.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana