Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengalokasikan belanja perjalanan dinas (perdin) sebesar Rp 93 miliar dari APBD tahun anggaran 2022.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum selesai tentunya segala kegiatan harus tetap ada pembatasan.
“Pada posisi sekarang kita mesti hati-hati, kita belum pada posisi aman. Maka kita juga akan menyampaikan itu semua, jadi kalaupun ada perjalanan dinas mohon kiranya betul-betul, mana yang masuk kategori urgen ya lakukan, kalau yang biasa mungkin kita akan coba mereka supa menunda,” katanya, Jumat 21 Januari 2022.
Menurut dia, belanja perdin Rp 93 miliar baru sebatas anggaran. Jika seumpamanya melihat situasi dan kondisi pandemi semakin tidak terkendali, maka OPD harus mengatur belanja perdin.
“Artinya kita juga tidak mungkin diberikan peluang yang terlalu besar. Mereka supaya betul-betul memikirkan kesehatan mereka dan juga kesehatan orang lain,” ungkapnya.
Diketahui alokasi anggaran perdin dengan kode rekening induk dalam 5.1.02.04 seperti yang tertuang dalam Perbup Pandeglang Nomor: 92 Tahun 2021 tentang Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan TA 2022, itu dibagi atas belanja perdin biasa Rp 48,20 miliar, belanja perdin tetap Rp 106,4 juta, belanja perdin dalam kota Rp 31,2 miliar, belanja perdin paket meeting dalam kota Rp 12,4 miliar, dan belanja perdin paket meeting luar kota Rp 1,1 miliar.
Dari alokasi belanja perdin Rp 93,06 miliar, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat anggaran di atas Rp 10 miliar. Tiga besar OPD penerima anggaran perdin, yakni Sekretariat DPRD Rp 39,80 miliar, Dinas Kesehatan Rp 24,08 miliar, dan Sekretariat Daerah (Setda) Rp 10,77 miliar.
Kemudian OPD lain yang mendapatkan alokasi belanja perdin di atas Rp 1 miliar, yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rp 4,56 miliar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp 2.03 miliar, Inspektorat Rp 1,38 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rp 1,22 miliar, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rp 1,01 miliar.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana