Serang – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, merawat bayi yang ditemukan di area sawah Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu.
Bayi mungil berjenis laki-laki itu dibuang oleh ibu kandung NN (21) dan neneknya RA (42) di pematang sawah. Mereka tega membuang bayi yang baru lahir tersebut karena NN hamil di luar nikah.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit menjelaskan, bahwa sejak di temukan oleh warga, bayi laki-laki tersebut sudah mendapatkan perawatan selama tujuh hari sejak 11 sampai 17 Januari.
“Bayi dibawa keluar RSDP langsung dijemput dan di bawa oleh Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Ibu Nurlinawati Entus, dan dibawa ke rumah aman UPT P2TP2A DKBPPPA,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima bantenhits.com, Selasa 24 Januari 2022.
“Sejak tanggal 17 Januari sampai sekarang bayi berada di rumah aman. Alhamdulillah kondisi bayi sehat sebagaimana yang kita harapkan,” tambahnya.
Tarkul Wasyit juga memastikan, saat ini Dinas KBPPPA melalui UPT P2TP2A bersama mitra P2TP2A, LPA dan jejaring kabupaten layak anak (KLA) fokus pada perawatan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak, seperti hak hidup, hak tuk mendapatkan layanan kesehatan dan lainnya.
“Ketika ada kasus dan persoalan terkait anak, maka kita harus hadir, pemerintah harus hadir, masyarakat harus hadir, dunia usaha harus hadir, media juga harus hadir. Alhamdulillah di Kabupaten Serang ketika penanganan seperti ini sudah berjalan dan bersinergi,” tutup Tarkul.
Editor : Engkos Kosasih