Terbongkar Oknum Pejabat Bea Cukai yang Pungli Rp1,7 M di Bandara Soetta; Bukan Sembarangan!

Date:

Ilustrasi pungli. (tribunnews)

Serang – Kejaksaan Negeri Tinggi atau Kejati Banten mengklaim telah mengantongi nama oknum pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli terhadap perusahaan jasa titipan.

Ya, korps Adhyaksa bergerak melakukan penyelidikan usai adanya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pungli.

Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dan data terhadap 11 ASN Bea Cukai dan swasta. Sudah ada beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan barang bukti termasuk dokumen.

“Diduga inisial QAB pada Bea Cukai Soetta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya,” kata Adhykasa seperti dikutip Bantenhits dari Detikcom, Senin, 24 Januari 2022.

Usut punya usut, QAB bukan orang sembarangan. Ia memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara.

Diduga kuat, QAB memaksa PT SKK untuk memberikan uang untuk mengurangi sanksi denda senilai Rp 1,6 miliar hanya menjadi Rp 250 juta.

“Serta untuk peringatan dan pembekukan PT SKK yang seluruhnya berjumlah Rp 3,1 miliar dan juga Dirut PT. ESL memberikan uang Rp 80 juta,” katanya.

Dia menyebut uang tunai yang diamankan dari ASN Bea Cukai dari inisial VIM Rp 1,1 miliar. Orang ini adalah penghubung antara QAB dan PT SKK.

“QAB memerintahkan VIM meminta uang tarif Rp 1.000 atau Rp 2.000 dari setiap tonase importasi dengan menekan melalui surat peringatan dan mengancam mencabut izin operasional,” ujarnya.

Penyelidikan ini sudah lengkap dan bidang intelijen telah menyerahkan berkas ke Bidang Pidsus. Diduga apa yang dilakukan QAB dan VIM di Bea Cukai telah terjadi tindak pidana korupsi.

“Untuk dilakukan penanganan selanjutnya sesuai hukum pidana berlaku,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

“Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...