Pandeglang – Persatuan Mahasiswa Cisata (Permata), mendesak pihak PT Perkebunan Nusantara VIII yang ada di wilayah Cisata, Pandeglang, agar dapat merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Mereka menilai bahwa pihak PTPN VIII terkesan lalai dalam menjalankan kewajibannya, yakni menyalurkan CSR perusahaan
Selain itu mereka juga meminta agar perusahaan dapat memberikan hak guna lahan untuk sarana olahraga bagi masyarakat.
Selain itu mereka mendesak agar PTPN membuat sarana air bersih untuk kebutuham masyarakat yang ada di wilayah penyangga PTPN VIII dengan ditandai oleh panandatangan fakta integritas.
Namun demikian, pejabat perwakilan dari pihak PTPN VIII yang hadir dalam pertemuan itu, enggan menandatangani fakta integritas yang diajukan Permata, dengan alasan bukan kewenangannya untuk menandatangani berkas fakta integritas tersebut.
“Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan kami untuk dipenuhi oleh pihak PTPN VIII. Diantaranya, agar perusahaan memberikan hak guna sebagian lahan untuk sarana olahraga, penyediaan sumur bor, pemyaluran dan CSR dan lainnya,” ungkap Ketua Permata, Erik Setiawan saat bertemu dengan sejumlah pejabat PTPN VIII di wilayah Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Senin 24 Januari 2022.
Diakuinya, di wilayah Perkebunan Nusantara VIII tersebut, ada beberapa desa yang menjadi wilayah penyangga. Jika mengacu pada Undang – undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, bahwa selain untuk meningkatkan pendapatan nasional, juga ada kewajiban terhadap lingkungan.
“Kewjaiban perusahaan terhadap lingkungan yaitu tadi mengelola dan menyalurkan dana CSR perusahaan. Tujuannya untuk kebutuhan masyarakat yang terdmapak dari perusahaan itu,” katanya.
Diakuinya, dengan adanya perusahaan sawit tersebut, kondisi air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sebagian wilayah Cisata berkurang. Selain itu, dampak lainnya juga cukup dirasa oleh masyarakat wilayah penyangga tersebut.
“Maka dari itu, kami mendesak agar PTPN VIII membuat sumur bor bagi masyarakat, serta mengalokasikan dana CSR nya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Kepala PTPN VIII Bojong Datar, Ivan Garmediawan mengaku, mengenai apa yang disampaikan oleh para Mahasiswa dari Permata tersebut, pihaknya mengaku akan membantu dan mudah – mudahan menjadi awal untuk kebaikan semua.
“Namun apakah nanti di akomodir atau tidak apa yang diusulkan oleh para Mahasiwa, itu bukan kewenangan kami dari pihak kebun. Akan tetapi, kita akan mendorong agar aspirasi ini direalisasi oleh pihak yang punya kewenangan,” imbuhnya.
Saat ditanya bagaimana terkait pengelolaan dana CSR. Ia kembali mengaku, mengenai CSR itu ada prosesnya. Namun terkait dengan kebutuhan masyarakat, itu harus ada pengajuan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.
“Memang saat ini untuk di wilayah sini (Cisata, red) belum, tapi di wilayah lain sudah ada. Tapi kaitan dengan kebutuhan masyarakat melalui CSR itu harus ada pengajuan,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih