Pandeglang – Sebanyak 7 orang yang diduga mengaku dari pihak Kepolisian nyaris diamuk warga di wilayah Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, pada Sabtu 29 Januari 2022 kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BantenHits.com 7 orang yang ditahan oleh warga tersebut, lantaran dudga hendak melakukan pencarian barang bukti (barbuk) hasil curian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Beruntung, anggota Polsek Cibaliung langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap ketujuh orang yang mengaku anggota Polisi hingga diserahkan ke Polres Pandeglang.
Kapolsek Cibaliung, Pandeglang, AKP Pupu membenarkan atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya. Pihak nya pun langsung mengamankan ketujuh orang tersebut, guna menghindari terjadinya kontak fisik.
“Benar, kejadiannya Sabtu 39 Januari 2022 kemarin. Dan ketujuh orang tersebut sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang,” ungkap Kapolsek Cibaliung, melalui sambungan telepon, Senin 31 Januari 2022.
Saat ditanya apakah benar ketujuh orang yang sempat ditahan warga itu dari pihak Kepolisian. Kapolsek mengatakan, yang anggota Polisi hanya satu orang, namun enam lainnya merupakan warga sipil.
“Ia yang satu orang memang anggota Polisi. Namun kalau yang enam orang lainnya saya juga kurang tahu, karena langsung diserahkan ke Polres Pandeglang, tapi pengakuannya semua anggota,” katanya.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu malam masyarakat sedang ronda mungkin karena ada orang yang dianggap mencurigakan, ahirnyan warga mengamankan sejumlah orang tersebut dan ditanya – tanya.
Kemudian semakin lama masyarakat makin bertambah banyak, makanya khawatir terjadinya pengeyorokan atau pemukulan pihaknya langsung mengamankan ketujuh orang tersebut.
“Setelah itu juga langsung kami serahkan ke Polres, adapun perkembangan hasil pemeriksaan di Polres, saya juga belum mendapatkan informasi lanjutan,” tuturnya.
Editor : Engkos Kosasih