Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan rumah isolasi terpusat untuk merawat pasien Covid-19 bergejala ringan.
Ya, lokasinya di Gedung BPPS Jalan Siliwangi Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Gedung milik Pemerintah Provinsi Banten ini sebelumnya juga merupakan tempat isolasi bagi para pasien Covid-19 saat kasus virus yang menjadi Pandemi ini meledak di tahun 2021.
Kekinian, gedung itu dipergunakan kembali seiring dengan kasus Covid-19 di Bumi Multatuli kembali mengalami lonjakan.
“Kami sudah mempersiapkan dari awal beberapa skenario untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satunya mempersiapkan isolasi terpusat di sini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso usai meninjau kesiapan rumah isolasi terpadu, Senin, 31 Januari 2022.
Rumah isolasi terpusat di gedung milik Pemerintah Provinsi Banten mempunyai kapasitas 80 hingga 100 tempat tidur. Sementara untuk merawat pasien dengan gejala sedang, Pemkab Lebak juga sudah menyiapkan RSUD dr. Adjidarmo.
“Untuk ruang perawatan ada 42 tempat tidur, dan 6 tempat tidur untuk ICU non ventilator. Kemudian RS Kartini dan Misi sedang kami koordinasikan mereka siapnya berapa,” ujar Budi.
Per hari ini kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 74, sebanyak 14 pasien harus dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana