67 Desa di Lebak Bakal Menggelar Pilkades; Empat Pernah Tertunda

Date:

FOTO ILUSTRASI. Suasana pelaksanaan Pilkades dengan protokol kesehatan ketat di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- Sebanyak 67 desa di Kabupaten Lebak akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak pada tahun 2022.

“Ada 67 desa yang tahun ini rencananya menggelar pilkades serentak,”kata Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni, Jumat, 4 Februari 2022.

“Empat desa di antaranya yang pada tahun 2021 pilkades nya tertunda, seperti Desa Darmasari di Kecamatan Bayah dan Desa Muara Dua di Cikulur,”tambahnya.

Babay menerangkan, Pilkades dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Oktober bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala desa (Kades).

Kata Babay, tentunya akan ada perubahan dalam peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tata cara pelaksanaan pilkades.

Saat ini, DPMD sedang mengumpulkan data yang dibutuhkan dari berbagai dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades.

“Masih pengumpulan data, karena akan ada perubahan di perbup. Bagaimana pelaksanaan saat pandemi tahun kemarin dan sekarang akan berbeda, jadi ada alternatif yang disiapkan,” tutur Babay.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...