Ssttt…Ada Firaun Modern di Banten! Sebutan Mahasiswa untuk Pencuri Duit Rakyat selama Pandemi COVID-19

Date:

Para tersangka korupsi pengadaan masker untuk tenaga medis di Banten senilai Rp 3,3 Miliar, yakni Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus diborgol Kejati Banten. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Jakarta – Sebuah dokumen diduga hasil audit resmi lembaga pemerintah mengungkap fakta-fakta mencengangkan terkait penanggulangan COVID-19 di Provinsi Banten.

Dokumen yang salinannya diterima BantenHits.com menyebutkan, hampir seluruh elemen penanggulangan, mulai dari pengadaan alat kesehatan dan barang-barang penunjang penanganan COVID-19 di Banten seperti baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu booth, hingga kasur, honorarium dan upah lembur semuanya diduga dikorupsi.

Kejati dan Polda Diminta Turun

Menyikapi banyaknya dugaan kasus korupsi di Banten selama Pandemi COVID-19, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas segala kasus korupsi di Banten.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Fahri selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Februari 2022.

“Kami meminta kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten segera proses sampai selesai segala dugaan korupsi di Banten. kami mohon segera ditangani, karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Fahri

“Kalau kita lihat banyak sekali dugaan kasus korupsi di Banten selama pandemi COVID-19, seperti dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren, dugaan korupsi harga masker N-95 pada Dinas Kesehatan Banten yang diungkap Kejati Banten 2021 lalu, dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK SMA dan SMK di Banten, dugaan korupsi Pengadaan lahan Samsat Malimping,” sambungnya.

Selain itu, mencuat kembali dugaan kasus korupsi Penanggulangan COVID-19 seperti pengadaan alat kesehatan dan barang-barang penunjang penanganan COVID-19 di Banten mulai dari baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu booth, hingga kasur, honorarium dan upah lembur diduga dikorupsi.

“Beberapa hari lalu ramai kembali dugaan kasus korupsi penanggulangan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ketika masyarakat dilanda kesusahan menghadapi pandemi, malah ada beberapa oknum yang berani melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti tidak ada hati nurani. Kalau boleh saya ibaratkan, orang yang mencuri uang rakyat di massa pandemi ini seperti Firaun zaman modern,” tambah Fahri.

Tabel penggunan dana triliun rupiah untuk penanggulangan COVID-19 di Banten yang terdapat pada Laporan Keuangan Pemprov Banten 2020.(Istimewa)

Seperti diberitakan sebelumnya, dokumen diduga hasil audit menyebutkan, pada kurun 16 – 26 Maret 2020, Dinkes Banten mengajukan pencairan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.

Total BTT yang dicairkan senilai Rp 125 M lebih, terdiri BTT Tahap 1 nilainya Rp 10 M lebih dan BTT Tahap 2 senilai Rp 115 M.

BTT tahap 1 seluruhnya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, sementara BTT tahap 2 digunakan untuk 16 item kegiatan, yakni:

1. Insentif dan honor tenaga kesehatan senilai Rp 21,3 M
2. Obat-obatan senilai Rp 31,3 M
3. Alat pelindung diri senilai Rp 20,2 M
4. Rapid test senilai Rp 25 M
5. Alat kesehatan senilai Rp 7,040 M
6. Tim posko pengendali Rp 1,087 M
7. Screening rapid test Rp 92,5 juta
8. Nara sumber pusat Rp 108 juta
9. Honorarium tenaga ahli Rp 57 juta
10. Makanan dan minuman petugas dan pasien Rp 5,7 M
11. Sewa penginapan petugas Rp 4,7 M
12. Sewa kendaraan Rp 4,5 juta
13. Sewa Tenda Rp 187 juta
14. Disinfektan Rp 317 juta
15. Perlengkapan kebersihan dan perlengkapan lainnya Rp 458,8 juta
16. Alat dan bahan penunjang laboratorium Rp 18,5 M.

Dalam kesimpulan hasil audit, tim audit memaparkan, hasil audit terhadap 80 kontrak dan swakelola 13 kegiatan senilai Rp 91,2 M yang dituangkan dalam Naskah Hasil Audit ditemukan 13 temuan.

“Dan setelah dilakukan pembahasan dengan pejabat terkait, seluruh temuan memerlukan tindak lanjut dituangkan dalam Laporan Hasil Audit, serta terdapat dua kondisi temuan yang memerlukan Audit tujuan tertentu,” demikian tertera pada dokumen.

Terkait seluruh temuan ini, Tim Auditor menyarankan agar Gubernur Banten Wahidin Halim salah satunya memberikan teguran kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti.

13 temuan yang dimaksud dalam dokumen audit di antaranya:

1. Harga makser KN95 Tak Wajar

Kasus ini sudah dituntaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan menyeret tiga pelakunya ke persidangan yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Lia Susanti, Wahyudin Firdaus dari PT Right Asia Media, dan Agus Suryadinata, yang disebut broker proyek.

2. Pengadaan Pakaian Cover All dan Sarung Tangan Steril Rp 2,6 M Tak Wajar

Disebutkan pengadaan pakaian Cover All oleh Dinkes Banten senilai Rp 2,250 miliar dan pengadaan sarung tangan steril Rp 356 juta. Berdasarkan perikatan hukum, pengadaan dilakukan oleh PT Hernita Jaya.

3. Pengadaan Auto Body Clean dan Alat penyemprot tak wajar

Terdapat pengadaan 4 unit auto body clean chamber senilai Rp 374 juta lebih dan 4 alat penyemprot sebesar Rp 11 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik Tim Audit, terdapat dua alat auto body clean dalam keadaan rusak dan terdapat pengenaan ongkos kirim dan biaya lain-lain pada alat penyemprot yang tak masuk akal.

4. Pembayaran sewa penginapan petugas Rp 230,1 juta

Tim audit menemukan pemborosan uang negara pada anggaran ini. Pasalnya diketahui, sebanyak 190 tenaga medis selama 10 hari tidak menginap di hotel yang telah disewa. Akibatnya, ada potensi kerugian negara Rp 93 juta lebih.

5. Honorarium Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung Tak Wajar

Terdapat dua sumber honorarium untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung tim penanganan COVID-19 di RSUD Banten, yakni dari APBN dan APBD.

Pada penentuan besaran honorarium yang bersumber APBD, Dinkes mengacu pada Peraturan Nomor 19 tahun 2020. Besaran insentif ini ternyata melebihi besaran insentif yang telah ditetapkan pada tiga Peraturan di tingkat pusat.

6. Honor Tenaga Ahli Tak Sesuai Ketentuan

Kepala Dinas Kesehatan Banten menunjuk tiga orang tenaga ahli pengelolaan media informasi dalam rangka penanganan COVID-19 yakni tenaga ahli layout dan graphic designer, tenaga ahli press release writer dan tenaga ahli programmer.

Namun ternyata, berdasarkan bukti pertanggungjawaban belanja honorarium, diketahui melebihi standar satuan harga yang ditetapkan dalam Pergub Banten Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga TA 2020.

7. Pengadaan Kasur, Bantal, Sarung Bantal dan Sprei Bermasalah

Tim audit menemukan kemahalan harga pada pengadaan kasur di mana 10 kasur ternyata ditemukan tak sesuai spesifikasi serta berdasarkan survei pasar harganya kemahalan.

Selain itu, pengadaan kasur, bantal, sarung bantal dan sprei juga dilakukan tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, CV Putra Panutan yang terlibat perikatan kontrak secara hukum dengan Dinkes Banten ternyata tak melaksanakan pengadaan. Yang melaksanakan kegiatan justru CV Permata Mitra Karya.

Dihubungi BantenHits.com, Inspektur Banten sekaligus Plt. Sekda Banten, Muhtarom melalui Sekretaris Inspektorat Banten, Nia memastikan jajarannya telah menindaklanjuti hasil audit tersebut.

“Semua TL sudah selesai tinggal yang sedang ditangani APH,” kata Nia melalui pesan WhatsApp Rabu, 1 Februari 2022.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...