Crowd Free Night Diterapkan di Kota Tangerang; Warga di Kawasan Ini Harus Lapor Agar Bisa Melintas

Date:

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menegaskan akan menerapkan Crowd Free Night di tiga titik untuk menekan sebaran Covid-19 Omicron. (BantenHits/Hendra Wibisana)

Tangerang- Polres Metro Tangerang Kota menerapkan crowd free night atau bebas kerumunan malam di sejumlah titik ruas jalan di Kota Tangerang.

Kebijakan itu diberlakukan seiring diterapkannya lagi PPKM Level 3 di Kota Akhlakul Karimah.

“Ada tiga titik ruas jalan yang dilakukan crowd free night pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB,”kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin usai melakukan apel gabungan, Senin, 7 Februari 2022 malam.

“Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan corwd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama,”tambahnya.

Komarudin menegaskan bahwa crowd free night diterapkan setiap hari atau sampai batas yang belum ditentukan, melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Ini setiap harinya juga sebagai informasi untuk masyarakat guna meminimalisir dan memangkas sebaran virus Omicron,”tandasnya.

“Jadi, masyarakat tidak perlu panik, kita siap untuk menghadapi situasi yang ada,”sambungnya.

Untuk warga yang bermukim di kawasan tiga ruas jalan yang diterapkan crowd free night, lanjut Komarudin, dipersilakan untuk melapor ke petugas di lokasi untuk bisa melintas.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali,” katanya.

“Setiap malam hari ini kita terjunkan 89 personel, nanti akan ditambah dari Polsek bergerak untuk menyisir di beberapa tempat keramaian,”pungkas Komarudin.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related