Cilegon- T (16) warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Media (RSKM) Cilegon, Kamis, 10 Februari 2022.
Anak dari seorang anggota Ditpolairud Polda Banten itu menderita luka tembak sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Ironinya, kabar beredar bahwa T menjadi korban penembakan dari kedua orangtuanya yang sedang cekcok.
Usut punya usut, kabar tersebut ternyata tidak benar alias hoaks.
“Yang perlu kami klarifikasi adalah bahwa tidak benar adanya anggota kepolisian di Ditpolairud Polda Banten yang mana informasi beredar mempunyai masalah pribadi kemudian menembak anaknya dengan senpi dinas itu tidak benar,”kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.
Peristiwa sebenarnya, menurut Sigit adalah T yang masih di bawah umur memainkan sebuah pulpen.
Ternyata, pulpen itu merupakan senjata atau Pen Gun yang diletakan di atas lemari es.
“Yang terjadi adalah karena ketidak tahuan karena kelalaian, dari pada si anak yang usianya masih di bawah 17 tahun ada benda yang bentuknya seperti pulpen,”tutur Sigit.
“Kemudian ketika benda itu dimainkan ternyata terjadi ledakan sehingga melukai bagian perut si anak,”tambahnya.
Lebih jauh Sigit menjelaskan, pen gun itu ditemukan oleh ayah T di Pelabuhan Merak beberapa waktu lalu.
“Kami mendalami informasi ternyata benda tersebut sebelumnya ditemukan ayahnya seorang anggota kepolisian di Pelabuhan Merak,”katanya.
“Karena bentuknya seperti pulpen kemudian oleh ayahnya di bawa pulang kemudian ditaruh diatas lemari es sianak tadi memainkan dan karena ketidak tahuannya benda seperti pulpen biasa ternyata meledak,”tandansya.
Editor: Fariz Abdullah