Pegawai Dinas Penanaman Modal Lebak Mendadak Dilarang ‘Ngantor’, Ada Apa?

Date:

Dinas Penanaman Modal Lebak menerapkan lockdown setelah beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. (Istimewa)

Lebak- Dinas Penanaman Modal atau DPM Kabupaten Lebak menerapkan lockdown. Kebijakan itu berlaku mulai 11 sampai 14 Februari 2022.

Ya, selama 3 hari para pegawai dilarang ‘ngantor’ atau bekerja di kantor. Tujuannya untuk meminimalisir sebaran Covid-19 varian Omicron.

“Iya DPM Lebak lockdown sampai tanggal 14 Februari 2022 karena ada beberapa pegawai yang terkonfirmasi,”kata Kepala DPM Lebak, Yosep M Holis kepada BantenHits, Jumat, 11 Februari 2022.

Selama lockdown, menurut Yosep, pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara online.

Masyarakat yang hendak mengurus perizinan, kata Yosep, bisa mengakses website OSS dan Simponie 2 Kab. Lebak.

“Pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara online,”katanya.

“Saya harap masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan agar sebaran Covid-19 Omicron ini bisa diminimalisir,”tambahnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...