Ini Tampang Dua Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Cikupa dan Karawaci

Date:

Tim Resmob Polda Banten meringkus dua pencuri motor yang kerap beraksi di Cikupa dan Karawaci, Tangerang. (Istimewa)

Serang – Dua pencuri motor yang kerap beraksi di Cikupa dan Karawaci, Tangerang, yakni S (26) dan M (23) diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten.

Kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 4 Februari 2022 sekira pukul 17.23 WIB di Jalan Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal mengatakan, dari hasil penyelidikan tim resmob awalnya mengamankan pelaku berinisial M yang mengaku melakukan perbuatan tersebut dengan seoarang rekan yang berinisial S.

“Dari hasil tersebut kemudian tim resmob melakukan penangkapan pelaku berinisial S di kontrakannya dan mendapatkan kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor korban, motor dan barang bukti lainnya,” katanya kepada awak media, Jumat 11 Febuari 2022.

Ade Rahmat mengatakan tim resmob membawa kedua pelaku ke posko Resmob Polda Banten untuk pemerikasaan lebih lanjut dan selanjutnya akan di serahkan ke penydik ditreskrimum polda banten guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Para pelaku melakukan pencurian sebanyak 4 kali di wilayah karawaci dan cikupa serta pelaku akan dijerat pidana sesuai dengan pasal 365 KUHP, ” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...