Ditahan Polres Cilegon, Warga Toyomerto Kramatwatu Tewas Diduga Dianiaya

Date:

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono Bersama Pengacara Keluraga AA Saat Berada Di RSUD Kota Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – AA (26), warga Kampung Toyomerto, Kelurahan Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, tewas setelah menjadi tahanan Polres Cilegon.

Kabar kematian AA diterima pihak keluarga pada Selasa, 15 Februari 2022. Tragisnya, keluarga justru mengetahui AA menjadi tahanan polisi setelah polisi mengabarkan berita kematian.

“Kami tidak tahu kalau keponakan saya sedang dalam tahanan. Bahkan kami tahu keponakan saya jadi tahanan, ketika dikasih tahu kalau dia sudah meninggal dunia,” kata Komarudin, paman AA saat ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Cilegon, Rabu, 16 Februari 2022.

Pihak keluarga, lanjut Komarudin, kini tengah menuntut keadilan agar penyebab tewasnya AA dapat diketahui secara pasti.

Pengacara keluarga AA, Muhibudin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga korban yang mendapati adanya luka lebam pada tubuh korban. Karenanya kuat dugaan korban tewas karena tindak penganiayaan.

“Apakah memang dianiaya oleh oknum petugas, atau ada tindak pembiaran, kami tidak tahu. Namun karena tewasnya di lingkungan Mapolres Cilegon, jelas kami meminta pertanggung jawaban,” ujarnya.

Muhibudin menambahkan pihaknya pun menyayangkan tidak adanya pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait adanya penahanan terhadap AA. Dengan demikian ia meminta kepada Polres Cilegon mengusut tuntas terkait kasus tewasnya AA.

“Kami minta persoalan ini terang benderang, siapa pun yang salah harus dihukum. Dalam rangka itu pun, pihak keluarga berinisiatif untuk visum korban,” tuturnya.

Terpisah Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, tidak menampik jika terdapat salah seorang tahanan narkoba yang tewas di Sel tahanan Polres Cilegon.

Ia membeberkan, sebelum tewas, tahanan tersebut pingsan dan pihaknya telah melakukan penanganan medis serta membawa korban ke rumah sakit.

“Yang bersangkutan ditahan pada Selasa (15 Februari 2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat penyerahan tersangka ke Sattahti, telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab anti gen terhadap yang bersangkutan, dinyatakan sehat dan tidak reaktif COVID-19. Dan sekitar 19.00 WIB pada hari yang sama, piket tahanan melaporkan ada tahanan yang terlihat pingsan, kewajiban bagi piket tahanan untuk segera membawa yang bersangkutan ke Urkes Polres dan dirujuk ke Rumah Sakit,” bebernya.

Menurut Sigit, nyawa AA tidak tertolong ketika sedang dalam perjalananan menuju RSKM Kota Cilegon. Ia pun menegaskan jika Polres Cilegon tengah menyelidiki terkait penyebab tewasnya AA.

“Kami sedang menyelidiki kasus tewasnya korban ini. Insya Allah semua akan terungkap siapa dan bagaimana insiden ini sampai terjadi. Bila ada unsur kekerasan pasca otopsi, Polres Cilegon tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya saat ini Seksi Propam Polres Cilegon saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP.,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...