Konflik Tambang dan Pencurian Minyak Jadi Alasan Pentingnya Keberadaan Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Date:

Konflik tambang dan pencurian minyak jadi alasan pentingnya keberadaan dirjen penegakan hukum di Kementerian ESDM. Hka itu diungkapkan legislator dari Banten, Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan (FPKS), Mulyanto. Ilustrasi: Mulyanto saat rapat di Gedung DPR RI. (Foto: Dok. Tim Media Mulyanto)

Jakarta – Pemerintah sebaiknya membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM untuk melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Dirjen Penegakan Hukum ESDM ini nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan.

Melalui Dirjen ini pula dapat dikoordinasikan secara lebih efektif pemberian sanksi baik yang bersifat administratif maupun pidana kepada para penambang yang tidak menjalankan perizinan dengan baik.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto kepada media melalui keterangan tertulis,Senin, 21 Februari 2022.

“Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang illegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang,” katanya.

“Selain itu sering ditemukan disparitas penegakan hukum antartambang yang satu dengan tambang lainnya yang mencerminkan lemahnya koordinasi penegakan hukum oleh aparat di lapangan,” sambungnya.

Mukyanto mencontohkan pada kasus tambang di Wadas, Jateng dan tambang di Moutong, Sulteng. Pada kasus-kasus ini aparat terkesan represif dan intimidatif.

“Sementara pada kasus tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menewaskan satu orang advokat, terkesan ditangani secara dingin oleh aparat. Akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan lingkungannya,” ungkap Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air. Akibatnya, selain merebak masalah keamanan, konflik horizontal, kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran atas penerimaan negara.

Ditambahkan Mulyanto, aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM baik di level pusat maupun daerah mesti solid dalam menangani persoalan tambang di tanah air. Sehingga tidak ada disparitas penegakan hukum dan aparat yang terkesan memihak.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki kepahaman yang sama dan soliditas yang tinggi dalam bertindak serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum di lapangan,” tegasnya.

Selain soal tambang, menurut Mulyanto, Kementerian ESDM juga harus memperhatikan kasus-kasus pencurian minyak yang kerap terjadi. Contohnya saja adalah kasus pencuran 21 ton minyak di perairan Tuban yang menghebohkan.

Dengan adanya Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM, diharapkan koordinasi antara kementerian ESDM dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penanganan kasus-kasus di bidang ESDM di lapangan akan menjadi lebih baik.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...