Pemkab Serang Targetkan BPHTB Rp 112 Miliar pada 2022 Ini

Date:

Kabid Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, Ahmad Nizamudin Muluk, mengungkapkan, Pemkab Serang menargetkan BPHTB Rp 112 miliar pada 2022 ini. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Di tengah gempuran pandemi COVID-19, salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di Dinas Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan.

Ahmad Nizamudin Muluk, Kabid Pemeriksaan Bapenda Kabupaten mengatakan, untuk target BPHTB di Bapenda Kabupaten Serang pada tahun 2022 mencapai Rp 112 miliar.

“Realisasi untuk tahun 2022 sudah mencapai Rp 31.747.567.455 target di triwulan pertama itu Rp 28 miliar atau 25 persen. Jadi aturan Januari, Febuari Maret target 25 persen,” katanya kepada BantenHits.com temui di kantornya, Senin 21 Febuari 2022.

Nizamudin menegaskan, untuk triwulan pertama target Rp 28 miliar sudah surplus sebesar Rp 3 miliar lebih, karena situasi ekonomi di Kabupaten Serang sudah mengalami kenaikan.

“Pembayaran sudah berjalan, pajak pembeli BPHTB itu 5 persen dari nilai transaksi, banyak yang melakukan transaksi jual beli adapula pengabungan perusahaan sehingga surplus yang paling besar itu ada PT Pancapuri Rp 9 miliar masuk bulan ini,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan bahwa di Bidang Pemeriksaan melakukan pemeriksaan pajak-pajak lainya namun yang diutamakan saat ini Pajak BPHTB.

“Dari hasil pemeriksaan kita hampir dapat Rp 2 miliar dua bulan ini. Pembayaran BPHTB bisa melalui BJB setelah pembayaran SSPD itu di Validasi dan itu jadi satu persyaratan untuk mengajukan sertifikat ke BPN,” ungkapnya.

Ada beberapa transaksi yang harusnya berjalan sat ini dan menjadi tidak berjalan akibat pandemi Omicron yang semakin meningkat.

“Investor agak menahan lagi ini dengan pandemi agak naik, bahkan pemeriksaan juga kita batasi karena khawatir dengan penyebaran ini mesiinkita lakukan dengan prokes,” ungkapnya.

Guna mengenjot target BPHTB sebesar 112 miliar, Bidang Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang mempunyai cara guna mengejar target tersebut.

“Tahun ini punya cara bagaimana cara target tercapai caranya di bagi 4 triwulan itu dapatnya per triwulan 25 persen jadi 28 miliar,” tuturnya..

Koordinasi dengan BPN dan notaris menjadi modal penting untuk meningkatkan PBHTB, terutama pegawai dari Bapenda yang melakukan turun langsung ke lapangan menanyakan kepada masyarakat.

“Utamanya ke desa-desa menanyakan terkait orang-orang yang melakukan transaksi jual beli termasuk saya pengupbdate harga pasar transaksi yang terjadi pada tahun ini,” tungkasnya. (ADVERTORIAL)

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related