Publik Harus Tahu! Ternyata Ini Alasan Kenapa Aksi Koalisi Masyarakat Banten Menuntut Kepala BKD Dicopot Mendadak Batal

Date:

Poster aksi Koalisi Masyarakat Banten Bersatu menuntut Kepala BKD Banten dicopot. Aksi ini mendadak dibatalkan karena Kota Serang sedang PPKM Level 3.(Foto: Istimewa)

Serang – Aksi sekelompok mahasiswa di Banten yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Banten Bersatu yang rencananya akan digelar di Kantor Gubernur Banten dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin, 21 Februari 2022 jam 10.00 WIB mendadak batal.

Dalam poster yang tersebar sejak Minggu malam, aksi bertajuk ‘Geruduk Kantor BKD Banten’ ini rencananya dihadiri lima elemen mahasiswa di antaranya Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), Poros Banten, Gerhamtara, FKMB, dan SEMI Pandeglang.

Korlap Aksi, Iwan Setiawan saat dihubungi BantenHits.com mengatakan, pembatalan aksi karena mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, Kota Serang yang menjadi tempat berlangsungnya aksi masuk dalam wilayah yang memberlakukan PPKM Level 3.

“Mundur waktu (aksinya). Mohon dibantu nanti pada waktunya,” kata Iwan melalui aplikasi WhatsApp kepada BantenHits.com, Senin, 21 Februari 2022.

Sementara itu, Jenlap Aksi, Muhammad Fahri yang juga Ketua HMB Jakarta memastikan aksi batal setelah organisasi peserta aksi menarik diri dan meminta logo mereka dicopot dari poster aksi.

“Satu per satu elemen-elemen (peserta aksi) pada tarik barisan (mundur). Dan minta cabut logo di pamflet,” kata Fahri.

Meski aksi hari ini batal, HMB kata Fahri, memastikan akan tetap menggelar aksi di Jakarta, persisnya di KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang rencananya akan dilakukan pekan depan.

Empat Tuntutan

Dalam poster aksi, Koalisi Masyarakat Banten Bersatu menyampaikan empat tuntutan, yakni meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim mengevaluasi kinerja BKD Banten.

Koalisi juga meminta Kepala BKD Banten, Komarudin, bertanggungjawab atas pelantikan pejabat Banten yang dianggap cacat.

Kepala BKD Banten juga diminta bertanggungjawab atas polemik yang terjadi seputar jabatan Sekda Banten. Terakhir, koalisi meminta Gubernur Banten mencopot Kepala BKD Banten dari jabatannya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related