Pakai Masker, Komplotan Pembobol 12 Minimarket di Teluk Naga Tetap Bisa Diidentifikasi Polisi

Date:

Jajaran Polsek Teluk Naga berhasil menggulung tujuh komplotan pembobol 12 minimarket di Teluk Naga selama pandemi COVID-19. (Foto: detik.com/ Istimewa)

Tangerang – Jajaran Polsek Teluk Naga sempat mengalami kesulitan saat mengidentifikasi anggota komplotan yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Namun, berkat kerja keras dan ketelitian yang ekstra, komplotan pembobol minimarket yang berjumlah 7 orang ini berhasil digulung jajaran Polsek Teluk Naga.

Dikutip BantenHits.com dari detik.com, komplotan pembobol minimarket ini sudah beraksi di 12 tempat. Komplotan ini diduga beraksi sejak September 2021 hingga Januari 2022.

Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo mengatakan ketujuh orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia mengatakan para terduga pelaku memakai masker saat beraksi sehingga wajah tidak jelas di CCTV. Dia mengatakan polisi butuh waktu untuk mengungkap siapa pelakunya.

“Kami mengambil barang bukti juga berupa rekaman CCTV. Memang ini yang sedikit menjadi kendala kami karena pada saat melakukan aksinya orang tersebut menggunakan masker, topi kemudian dilihat dari sudut pandang CCTV yang kurang dapat melihat jelas wajah-wajah pelaku,” ucapnya kepada wartawan, Selasa, 22 Februari 2022

Menurut Darma, aksi ketujuh orang itu diketahui usai karyawan minimarket yang hendak bekerja melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.

“Modus operandinya pembobolan minimarket ada 12 TKP Alfamart dan Indomaret yang menjadi sasaran pelaku kejahatan. Saat ke dalam itu barang-barang berantakan sekira pukul 6 pagi karyawan tersebut langsung datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata Darma.

Ketujuh tersangka itu ialah RR (42), SI (33), JP (23), NA (18), CS (22), DD (22), dan IS (15). Dia mengatakan ada empat terduga pelaku lainnya yang masih diburu.

“RR sebagai otak pelaku melancarkan aksinya. Masih ada 4 orang yang jadi DPO kami dg inisial A, D, S, dan A,” terang Darma.

Dia mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang yang dicuri dari minimarket. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

“Dari aksi mereka kami mengamankan barang bukti ada rokok sekitar 125 bungkus kemudian minyak goreng. Kemudian alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya ada satu buah linggis, tang besi, obeng kemudian besi untuk mencongkel,” tuturnya.

Editor: Fariz Abdullah

https://news.detik.com/berita/d-5954274/polisi-tangkap-7-pembobol-12-minimarket-di-tangerang-minyak-goreng-jadi-bukti.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...