PKS Lebak Khawatir Syiar Islam Terkikis Efek Volume Toa Masjid Diatur

Date:

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur yang hobi berdakwah dan ceramah dalam menyerap aspirasi masyarakat. (Istimewa)

Lebak- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Salah satu poinnya menyebutkan Pengeras suara atau toa masjid paling besar yakni 100 dB (Desibel).

Kebijakan itu menuai kritik dari beberapa elemen. Termasuk, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iip Makmur.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Lebak itu khawatir aturan mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala berdampak pada syiar Islam di wilayah pedesaan.

“Ini kan pengaturan secara nasional ya, jadi ada kekhawatiran kalau syiar Islam di desa-desa akan terkikis dengan terbitnya pedoman tersebut,” kata Iip, Selasa, 22 Februari 2022.

Iip menyoroti salah satu poin dalam penggunaan pengeras suara yakni, ceramah/kajian dan tadarusan saat bulan Ramadan yang justru harus menggunakan pengeras suara dalam.

“Syiar itu kan keluar, didengar banyak orang, tapi ini kok justru hanya tetap terdengar di dalam,” kata Iip.

Dia mengkritik bahwa pedoman penggunaan pengeras suara justru tidak memperhatikan tradisi dan budaya masyarakat di pedesaan yang sudah mengakar. Menurutnya akan ada ketidaksesuaian nantinya antara pedoman tersebut dengan masyarakat.

“Masyarakat akan merasa tradisi yang sudah lama dilakukan seperti dibatasi. Sebenarnya kalau untuk di daerah padat, masyarakatnya heterogen maka pedoman ini relevan ya, tapi untuk di pedesaan saya rasa ini tidak tepat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Banten ini.

Jadi Iip berharap, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan secara lebih detail kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar aturan dan pedoman yang diterbitkan pemerintah seharusnya lebih banyak membawa kebaikan.

“Harus ada penjabaran lagi dari surat edaran (SE) Menag tersebut ke masyarakat, terutama bagi masyarakat di pedesaan. Aturan memang perlu tapi harus yang membawa banyak maslahat,” tutup Iip.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...