24 Ton Minyak Goreng Ditemukan di Rumah Warga Warunggunung; Dijual dengan Harga Segini

Date:

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono (kiri) saat memberikan keterangan pers kasus dugaan penimbunan minyak goreng. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- Polres Lebak berhasil menemukan 24.000 liter atau 24 ton minyak goreng kemasan di rumah warga Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Adalah rumah MK (31). Puluhan Ton minyak goreng itu baru saja dikirim dari sebuah gudang di Serang dan disimpan di garasi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, puluhan ton minyak goreng itu disimpan dalam 2 ribu kardus. Isinya, terdapat beberapa variasi kemasan mulai dari 1 liter dan 2 liter.

“Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut,” kata Shinto.

Shinto menerangkan puluhan ton minyak goreng itu dijual oleh MK diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.500 hingga Rp15.000 perliternya. Minyak itu dijual dalam borongan maupun satuan.

“Dari pengakuan, MK mendapatkan minyak goreng dari sebuah gudang di Serang,”katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Polres Lebak akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebak untuk dapat mengakomodir 2 kepentingan sekaligus.

Yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penimbunan komoditi bahan pangan pokok serta kepentingan umtuk dapat menyalurkan ribuan liter minyak goreng tersebut kepada masyarat.

“Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goteng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” kata Shinto.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related