Ruang Tunggu Anak Buah Prabowo Rusak Berat setelah Gedung DPRD Provinsi Banten Terbakar, Polisi Ungkap Fakta-fakta Ini

Date:

Petugas Polres Serang Kota melakukan penyelidikan kebakaran di DPRD Provinsi Banten. Akibat peristiwa kebakaran itu, ruang tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni rusak berat. Andra merupakan politisi Partai Gerindra. (Foto: Istimewa)

Serang – Polisi memastikan, ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengalami kerusakan berat setelah kebakaran melanda Kantor Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten yang beralamat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Sabtu malam, 26 Febuari 2022 pukul 19.30 WIB.

Andra Soni merupakan politisi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto. Saat kebakaran terjadi, kantor sedang tak ada aktivitas.

“Ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea seusai menggelar olah TKP, Minggu, 27 Febuari 2022. 

Kepulan Asap Diketahui Satpam

Kondisi ruang tunggu Ketua DPRD Banten yang rusak berat akibat kebakaran di Gedung DPRD Banten, Sabtu malam, 26 Februari 2022.(Foto: istimewa)

Maruli mengungkapkan, Polresta Serang Kota melakukan olah TKP terkait kebakaran guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” ujar Maruli. 

Saksi Wahyu selaku Satpam kepada petugas mengatakan, ketika sedang melaksanakan kontrol gedung DPRD terlihat kumpulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten.

“Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut, setelah mencari akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten,” ungkap Maruli.

“Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api,” jelasnya. 

Sekira pukul 20.15 WIB memanggil pemadam kebakaran Provinsi Banten untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut, pada pukul 21. 00 WIB api dapat dipadamkan 

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...