Serang – Andai Minggu malam, (27 Februari 2022) itu warga berinisial A terburu-buru untuk menyalakan mobil miliknya yang terparkir di Kawasan Komplek Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), Cipocok, Kota Serang, mungkin kardus yang berada tepat di belakang mobilnya akan tergilas.
Beruntung, selepas A keluar dari rumah orang tuanya, A mengamati sekeliling mobil yang terparkir, sehingga dia bisa melihat kardus di belakang ban mobilnya.
“Saksi melihat disamping mobil miliknya tepatnya dibawah pintu belakang ada sebuah kardus yang tertutup,” ujar Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Ahmad Saifudin saat evakuasi bayi.
Menurut Boy, saat saksi mengetahui ada barang yang aneh, kemudian saksi menggeser kardus tersebut menggunakan kaki namun terasa berat.
Saksi kemudian membuka kardus tersebut dan diketahui dari dalam kardus tersebut mengeluarkan bau tak sedap seperti bau busuk.
“Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke warga sekitar dan melaporkan ke Polsek,” tegasnya.
Pada saat personel Polsek Cipocok Jaya datang ke lokasi, diketahui bahwa di dalam kardus tersebut terdapat mayat bayi laki-laki yang yang masih ada ari-arinya yang diduga baru berusia satu hari.
Untuk proses penyelidikan, mayat bayi dibawa ke RSUD dr.Drajat Prawiranegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus bayi dalam kardus tersebut ditangani juga Satreskrim Polres Serang Kota di bawah komando Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
AKP David Kusuma, dikenal malang melintang di dunia reserse di Wilayah Polda Banten. Beberapa kasus yang jadi perhatian publik pernah dia tangani sejak bertugas di Pandeglang, Lebak hingga Kota Serang.
“Mayat bayi sudah kita autopsi. (Masih) menunggu hasil dari dokter forensik. Tim masih lidik, doakan mudah-mudahan cepat terungkap,” katanya kepada BantenHits.com melalui pesan singkat, Senin 28 Febuari 2022.
David Adi menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memastukan motif penemuan bayi dalam kardus tersebut.
“Belum bisa dipastikan (motifnya), masih lidik. Doakan mudah-mudahan cepat terungkap,” tegasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana