Ditemui Aktivis Antikorupsi di Rutan, Terpidana Korupsi Lahan Samsat Malingping Siap Buka-bukan

Date:

Aktivis antikorupsi Banten, Uday Suhada berfoto dengan latar Rutan kelas II Pandeglang. Uday datang ke Rutan tersebut untuk menemui terpidana korupsi Lahan Samsat Malingping, Samad. (Istimewa)

Pandeglang – Terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping, Samad mengaku akan membeberkan pihak-pihak yang turut terlibat dalam korupsi tersebut tapi belum tersentuh hukum.

Pengakuan Samad tersebut disampaikan kepada Aktivis Antikorupsi di Banten yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada di Rutan Kelas II Pandeglang, Senin, 7 Maret 2022.

“Ia tidak punya pilihan lain, kecuali membongkar semuanya. Karenanya tadi ia cerita banyak hal, mulai dari kronologis, para pihak yang juga harus turut bertanggung jawab, dan beberapa kasus lain, termasuk hak yang bersangkutan,” terang Uday kepada BantenHits.com, seusai bertemu dengan Samad.

Kasus yang Janggal

Uday mengakui, kedatangan dia menemui Samad di Rutan Kelas II Pandeglang karena tergelitik dengan kasus yang menjerat Samad.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini (pengadaan lahan Samsat Malingping) saya menaruh perhatian khusus. Ada sesuatu yang janggal. Karenanya hari ini saya berkesempatan menemui Kang Samad. Alhamdulillah ia sehat dan menyambut baik kedatangan saya.” kata Uday.

Kejanggalan yang dimaksud Uday dalam kasus korupsi pengadaan lahan Malingping adalah penetapan tersangka yang hanya satu orang, yakni Samad yang kini sudah jadi terpidana.

“Di belahan bumi mana pun, tidak ada teorinya korupsi itu berdiri sendiri. Pernyataan semacam itu pernah dinyatakan juga oleh Kajati Banten Reda Mantovani saat itu, ‘Namanya korupsi tidak mungkin satu, pasti berjamaah, bersama-sama’,” terang Uday mengutip pernyataan Reda saat masih menjabat Kajati Banten.

“Karenanya saya merasa punya tanggung jawab moral untuk membantu mengungkap kebenaran itu,” sambungnya.

Meski Samad menjelaskan banyak hal kepada dirinya, Uday enggan membeberkan secara rinci, termasuk dugaan korupsi lainnya di institusi tempat dulu Samad bertugas.

“Sabar, saya investigasi dulu, dikaji agar terukur dan tepat sasaran. Yang pasti masih di lingkungan Bapenda,” tutup Uday.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...