Minyak Goreng Hasil Sitaan dari Penimbun di Lebak Dijual Murah; Dua Liter Rp27.500

Date:

IMG20220307104718 scaled
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat memberikan keterangan pers dalam acara Operasi pasar minyak goreng murah di halaman Mapolsek Rangkasbitung. (Bantenhits/Fariz Andulu)

Lebak- Polres Lebak menggelar operasi pasar minyak goreng murah di halaman Mapolsek Rangkasbitung, Senin, 7 Maret 2022.

Kabarnya, sekitar 1.600 liter minyak goreng kemasan bakal dijual dengan harga murah. Ya, dua liter hanya Rp27.500.

Harga tersebut terpantau lebih murah dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp28 ribu.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan minyak goreng yang dijual kepada masyarakat ini merupakan hasil sitaan anggota dari perkara penimbunan minyak goreng beberapa waktu lalu di Kecamatan Warunggunung.

“Barang bukti nya separuh untuk kepentingan penyidikan, separuh lagi kita distribusikan ke masyarakat dengan harga murah,”kata Wiwin kepada awak media.

Kata Wiwin, penjualan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Termasuk, Kejaksaan Negeri Lebak.

“Hasil koordinasi semua pihak sepakat untuk didistribusikan ke masyarakat. Uang hasil penjualan nanti akan kita bicarakan, apakah itu dikembalikan ke negara,”katanya.

Hadir dalam acara Disperindag Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, dan Dandim 0603 Lebak.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related