Serang – Isu mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak, perlindungan terhadap kelompok disabilitas, pelayanan kesehatan dan pembangunan desa menjadi fokus kajian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMS) terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Banten 2023.
Hasil kajian RPD yang dilakukan KMBS telah diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Banten, Kamis, 10 Maret 2022.
RPD sebagai pengganti RPJMD masa transisi 2023-2026 seperti luput dari perhatian publik. Padahal ini merupakan isu strategis yang sangat penting.
KMSB sendiri yang usianya belum genap setahun rupanya menangkap masalah ini sebagai bagian dari perhatiannya.
“Kami memandang bahwa RPD di masa transisi 2023 hingga 2026, hingga ada Gubernur Definitif nanti merupakan aspek pokok dalam menentukan arah pembangunan. Karenanya secara marathon kami di Koalisi melakukan kajian, dan policy brief (hasil kajian mendalam) soal RPD ini selesai. Alhamdulillah hari ini sudah bisa kami sampaikan kepada Pak Kepala Bappeda. Mudah-mudahan memberi kontribusi positif untuk rakyat Banten” kata Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada.
Bentuk konkret terkait empat isu yang jadi prioritas kajian KMSB, Uday mencontohkan perlunya segera dibuat rumah singgah di sekitar RSUD Banten dan Malingping, agar keluarga pasien tidak kebingungan harus nginap di mana.
“Banyak saudara-saudara kita yang dari pelosok kebingungan saat harus nginap menemani pasien. Alhamdulillah tiga hari yang lalu Pak Ketua DPRD dan Pak Sekda merespon positif ide itu,” beber Uday.
Lima delegasi KMSB yang menyerahkan hasil kajian, disambut langsung oleh Kepala Bappeda Banten, Mahdani, Sekban dan tiga Kabidnya.
Dalam kesempatan itu Mahdani menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan KMSB.
“Kami tentu sangat berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang secara serius melakukan kajian atas draft RPD sebagai landasan arah pembangunan Banten kedepan. Meskipun saat ini RPD itu sudah final, sesuai dengan Instruksi Pak Mendagri, bagi daerah yang tahun ini diisi oleh Penjabat. Tapi masukan ini akan kita masukkan ke rancangan RKPD bulan depan” kata Mahdani.
Seperti diketahui bahwa dalam waktu tiga tahun ke depan, kepemimpinan di Provinsi Banten akan dipegang oleh seorang Penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri, yakni sejak tanggal 12 Mei 2022 mendatang.
Editor: Fariz Abdullah