Serang – Postingan Dinas Kominfo Banten sebagai pengelola akun media sosial resmi Pemprov Banten, Kamis siang, 10 Maret 2022 sekitar jam 13.02 WIB memantik reaksi warganet.
Pasalnya, redaksional pada postingan di akun Facebook Pemprov Banten Fanpage tersebut dinilai tak lazim karena seperti oposisi yang tengah mengkritik lawan politik di pemerintahan.
Postingan yang kini telah dihapus itu menyebutkan rendahnya angka partisipasi sekolah (APS) usia 16 – 18 tahun di Provinsi Banten.
Masih di postingan yang sama, akun Pemprov Banten Fanpage juga menyebutkan angka rata-rata lama sekolah penduduk Banten yang menurutnya harus menjadi perhatian.
“Begitu juga dengan rasio murid-guru. Tentunya harus ideal. Pun persentase guru bersertifikat untuk sekolah SMA, SMK, dan SKH harus ada upaya nyata untuk menggapainya,” tulis akun tersebut.
Postingan akun pemerintah ‘rasa oposisi’ ini langsung dikomentari wargnet. Salah satunya, aktivis sosial di Banten, Ucu Nur Arief. Bahkan Ucu menyebut, postingan Diskominfo Banten itu sama saja seperti menyebut Gubernur Banten gagal.
“Keren yah Diskominfo Banten. Menilai kinerja Dindik Banten. Berikutnya dinas mana ya? Ini kan sama saja bilang Gubernur gagal,” tulis Ucu.
Kepala Dinas Kominfo Banten, Eneng Nur Cahyati saat dihubungi BantenHits.com, Jumat, 11 Maret 2022, membenarkan jika akun Pemprov Banten Fanpage tersebut merupakan akun resmi Pemprov Banten yang dikelola dinasnya.
Namun Eneng memilih bungkam ketika dimintai tanggapan soal redaksional postingan yang memantik polemik itu.
Editor: Fariz Abdullah