Rakyat Ngaku Terganggu dengan Peresmian RSUD Banten, Anak Buah Megawati Ungkap Kesaksian Berbeda

Date:

Suasana peresmian RSUD Banten. (BantenHits.com/ Istimewa)

Serang – Dinas Kesehatan Banten menggelar peresmian Gedung B RSUD Banten, Rabu malam, 16 Maret 2022. Acara tersebut ternyata dikeluhkan keluarga pasien yang tengah menjalani perawatan di RSUD Banten.

Gedung baru yang diresmikan bersebelahan dengan gedung RSUD Banten yang telah lebih dulu beroperasi di mana di dalamnya ada ruang gawat darurat dan rawat inap.

“Tolong, pak! Keluarga kami di sini sedang sakit, tapi bapak dan ibu pejabat kok malah bikin pesta mewah di rumah sakit sih. Kalau mau peresmian sewajarnya saja dong, lalu jangan malam hari begini,” kata Wawan, salah satu keluarga pasien kepada wartawan saat acara tengah berlangsung.

Meski dikeluhkan keluarga pasien, pengakuan berbeda justru disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Jeremia Mendrova yang menjadi tamu undangan dalam acara peresmian itu.

Jeremi mengungkapkan, dirinya hadir di acara tersebut dari jam 19.00 WIB hingga acara hampir selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

“Acara berlangsung dengan protokol pemerintahan yang dimulai dengan pembukaan dengan sambutan Kepala Dinkes Provinsi Banten dilanjut dengan sambutan Gubernur dan seremoni peresmian dgn pemencetan bel kemudian doa dan ramah tamah,” beber Jeremi saat dihubungi BantenHits.com, Jumat pagi, 18 Maret 2022.

Jeremi juga tak melihat ada gangguan terhadap pasien rumah sakit, karena tempat peresmian berada di gedung berbeda dan belum ditempati pasien.

“Saya sih tidak melihat ada gangguan terhadap perawatan pasien di gedung yang berbeda karena gedung baru yang diresmikan tempat acara berlangsung belum ditempati pasien jadi perawatan pasien berjalan sebagaimana semestinya,” ungkapnya.

Jeremi juga menyebut, pembangunan gedung baru dengan menggunakan uang rakyat ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan rakyat Banten.

“Banyak yang hadir, Forkopimda Provinsi Banten, tokoh-tokoh masyarakat, beserta stakeholder lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan adanya temuan BPK, Jeremi memastikan pihaknya dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Banten akan segera menindaklanjuti LHP tersebut dan menyelesaikan bersama pihak terkait.

Sebelumnya, 30 Desember 2022 Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten menerbitkan keterangan resmi terkait Penyerahan LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam keterangan resmi itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati mengatakan, pada Semester II Tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.

“Pemeriksaan Kinerja dilaksanakan antara lain atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Banten,” kata Novie.

Sedangkan untuk pemeriksaan kepatuhan BPK dilaksanakan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Provinsi Banten 2021.

Menurut Novie, BPK melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Infrastruktur dan Belanja Pemeliharaan Jalan Provinsi Banten TA 2021 hingga 30 November.

“Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Banten 8 lantai,” ungkapnya.

BPK tak menjelaskan secara detail, besaran kelebihan pembayaran pada pembangunan RSUD Banten delapan lantai tersebut.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related