Cilegon – Uang pensiunan karyawan PT Krakatau Steel Group yang diinvestasikan lewat program Simpanan Berjangka (Sijaka) di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) hingga kini masih gaib alias tak jelas keberadaannya.
Ratusan pensiunan mengaku sejak dua tahun terakhir telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan agar uang mereka bisa kembali, namun hingga saat ini masih belum berhasil.
Tahyar Benyamin, salah seorang pensiunan PT Krakatau Steel mengungkapkan, ia bersama dengan para korban yang tergabung dalam Tim 23 telah melakukan berbagai upaya, baik secara internal lewat jalur perusahaan, maupun upaya eksternal lewat jalur hukum.
“Kami yang Tim 23 itu tetap berjuang di eksternal. Tetap berjuang melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengadilan Serang kami digagalkan. Ada juga yang melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta itu juga masih gagal. Terakhir saya dengan Pak Parman melaporkan ke Polda Banten dan saat ini sedang berjalan,” kata Tahyar kepada awak media di Krakatau Junction, Selasa, 22 Maret 2022.
Dengan melakukan berbagai upaya hukum tersebut, Tahyar berharap jika perosalan uang milik ratusan pensiunan PT KS yang jika ditotalkan mencapai Rp 94 milliar dapat segera terselesaikan.
“Sekarang diadukan ke Reskrim Polda Banten tujuannya agar uang Rp 94 miliar milik kami kembali. Karena indikasinya kan setelah kita melakukan obrolan dengan para mantan pensiunan lainnya bahwa ada penyimpangan di situ. Cuma untuk membuktikan itu bukan kita, harus penegak hukum,” ungkapnya.
“Harapan yang pertama dari kami yang jelas kami mengharapkan uang itu kembali dan kalaupun ada kendala kenapa ini tidak bisa dikembalikan terlihat atau terbuka bahwa masalahnya bisa ketahuan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Lilis Kholisoh, istri salah seorang pensiunan PT KS berharap jika pengurus Primkokas dapat segera mencairkan uang miliknya yang disimpan dalam program Sijaka.
“Harapannya sih cair ya, karena saya juga kan sendiri gak punya usaha apa-apa di rumah. Saya cuma ngandelin deviden dari KJ. Nggak tau sekarang malah saya pun tidak dapet apa apa. Uang pensiun juga saya ngga punya. Suami saya kan meninggal, jadi saya ambil semua, jadi saya gak punya pensiun,” keluhnya.
“Kita kan gak punya suami, apalagi temen saya anaknya ada lima. Masih pada kuliah, sekolah. Sedangkan pensiunan gak punya. Waktu masih normal sebulan dapet Rp 3 juta deviden, saya kan masukin tahun 2018. Terus makin ke sini sininya itu engga tentu. Jadi suka dikasih devidennya tiga bulan sekali, dua bulan sekali, dapetnya Rp 900 ribuan,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana