Tangerang – Polres Kota Tangerang telah menjadwal ulang untuk meminta kehadiran pengemudi Mercy bernomor B 2873 PBK yang terlibat perselisihan dengan sopir ambulans Puskesmas Cisoka yang membawa ibu hamil, Rabu ini, 23 Maret 2022.
Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah pada Senin, 21 Maret 2022, pengemudi Mercy tak bisa hadir di Polresta Tangerang. Sementara di hari yang sama sopir ambulans, Hildan dan Kepala Puskesmas Cisoka, dr. Endah telah dimintai keterangan.
Ahli Hukum Berinisial D
Perselisihan pengemudi Mercy dengan sopir ambulans terjadi di Jalan Tol Merak – Tangerang, tepatnya di daerah Bitung, Sabtu, 12 Maret 2022 sekitar 02.00 WIB. Peristiwa ini viral di media sosial.
Dalam video, sang pengemudi Mercy bahkan terlihat mengejar ambulans hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Pada Jumat, 18 Maret 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengklarifikasi bahwa pengemudi Mercy bukan pegawai Kejaksaan RI.
“Pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum dan bukan pegawai Kejaksaan,” tegas Sumedana dalam keterangan tertulisnya saat itu.
Polresta Tangerang pada Senin, 21 Maret 2022 menyatakan pihaknya telah mengetahui identitas pengemudi Mercy tersebut setelah melakukan penelusuran terhadap kepemilikan kendaraan yang viral.
“Inisialnya D. Pekerjaannya juga belum tahu soalnya kan belum datang,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi seperti dikutip BantenHits.com dari detikcom.
Kronologi Versi Sopir Ambulans
Diketahui sebelumnya, ambulans yang dikendarai Hildan diduga dihalangi oleh pengemudi Mercy. Saat itu Hildan sedang membawa seorang ibu yang hendak melahirkan dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Hildan menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jl Tol Tangerang-Merak, tepatnya di daerah Bitung.
Dia mengatakan, mobil Mercy sudah melaju di lajur kanan sejak masuk pintu Tol Balaraja Timur.
“Pas kita mau rujuk ibu-ibu mau lahiran, cuma kondisinya mau kejang gitu darahnya tinggi banget tensinya, bahaya lah pokoknya, makanya kita buru-buru. Pas di Bitung, ketemu mobil itu dari awal dia nggak mau ngasih jalan gitu,” kata Hildan.
“Saya kasih lampu, saya kasih klakson sirene juga udah full kencang, akhirnya nggak mau, nah pas ada celah saya ke kiri, saya masuk kiri, tapi dia masuk kiri juga tanpa sein tanpa apa gitu,” tambah Hildan.
Hildan mengatakan ambulans dan Mercy tersebut sempat berserempetan ketika sama-sama pindah ke lajur kiri.
“Iya di kanan dia bukannya ngerem atau ngasih sein ke kanan lah minimal kalau dia nggak mau ke kiri pas kita ke kiri itu tapi kok dia malah ikut ke kiri juga. Kena (keserempet) posisinya. Karena kecepatan saya kan 140-an (kilometer/jam) itu, biarpun kirinya kosong saya ngga berani ngebuang karena posisinya kalo ngebuang sekaligus bahaya kan,” imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah