Lebak- Pemerintah melonggarkan aturan mobilitas masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halaman saat Lebaran.
Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat agar bisa berkumpul bersama keluarga. Salah satunya vaksin Covid-19 dosis ke tiga atau booster.
Sontak saja kebijakan itu membuat masyarakat ‘berburu’ vaksin booster. Jumat, 25 Maret 2022 warga rela berdesakan untuk mengikuti vaksin yang digelar di Pendopo Bupati Lebak.
Vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 itu turut dipantau langsung Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amleza dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Rycko menyampaikan, banyak pasien yang terpar COVID-19 dengan gejala berat dikarenakan belum mendapatkan vaksin ditambah memiliki penyakit penyerta.
“Dengan pencapaian vaksin yang sudah sangat baik ini, akselerasi digenjot oleh TNI-Polri mendukung percepatan-percepatannya,”kata Rycko.
“Kemudian kita perlu memberikan prioritas kepada kelompok-kelompok yang rentan,”sambungnya.
Sejumlah warga yang sudah mendapat suntikan vaksin booster mendapat bantuan beras dan bahan pokok.
Selain karena menjaga kesehatan, warga mengaku mengikuti vaksin booster supaya bisa mudik karena menjadi syarat oleh pemerintah.
“Alhamdulillah sudah divaksin ketiga. Dari vaksin pertama dan kedua enggak ada keluhan, harapannya sehat terus abis divaksin. Terus emang juga dari perusahaan harus dan termasuk itu juga supaya bisa (Mudik),” tutur Jimi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana