Lebak – Mulyadi Jayabaya, mantan Bupati Lebak mengaku para kiai dan ulama di Banten menginginkan agar jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang selama 3 tahun atau sampai 2027. Masa jabatan Jokowi pada periode kedua ini diketahui habis pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Mulyadi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Lebak, Banten, Kamis, 31 Maret 2022.
Selain mantan bupati, Jayabaya juga merupakan ayah dari Ketua DPD Demokrat Banten yang saat ini menjabat Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
“Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada Pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Jayabaya seperti dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com.
Mulyadi mengklaim pesan tersebut merupakan murni keinginan para kiai dan ulama dan tak terkait kepentingan politik. Menurutnya, perpanjangan jabatan Jokowi juga semata-mata untuk pemulihan ekonomi yang lesu selama pandemi COVID-19.
“Doakan pak haji, doakan Pak Jokowi. Doakan pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” ujarnya.
Tak Berbadan Hukum
Sebelumnya, DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya, menyatakan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo untuk menjabat tiga periode usai Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Sehari setalah pernyataan tersebut, muncul bantahan dari Apdesi yang diketuai Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima BantenHits.com, Arifin Abdul Majid menyebutkan, Apdesi yang dipimpinnya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kepala Desa dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
Abdul Majid, mengutuk penggunaan nama Apdesi pada pelaksanaan Silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, saat ini ada dua organisasi berbeda yang menggunakan nama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi.
Pernyataan disampaikan usai heboh ada dua Apdesi dalam pusaran wacana Jokowi Tiga Periode yang digulirkan usai acara Silatnas Apdesi, Selasa, 29 Maret 2022.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan dua kelompok itu mirip. Yakni Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) dipimpin Surtawijaya, sedangkan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Perkumpulan Apdesi) dipimpin Arifin Abdul Majid.
“Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu, perkumpulan Apdesi. Dua, DPP Apdesi. Pengurusnya beda, kantornya juga beda,” kata Bahtiar seperti dikutip BantenHits.com dari CNNIndonesia.com.
Bahtiar menyampaikan Apdesi Surtawijaya merupakan organisasi kemasyarakatan tak berbadan hukum. Kelompok itu tercatat di Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Apdesi Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hukum. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Editor: Fariz Abdullah