Pandeglang – Selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pandeglang, akan rutinkan kegiatan patroli untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Plt Kasatpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, giat patroli pada bulan Ramadan akan lebih diintensifkan. Karena pihaknya tidak mengharapkan ada pihak – pihak lain yang tidak menjaga kesucian bulan puasa di Kota Santri tersebut.
Seperti para pemilik warung nasi (warnas), beroperasinya harus menyesuaikan waktu, seperti sore hingga malam hari. Selain itu, pihaknya tidak ingin ada peredaran minuman keras.
“Marwah Kota Santri harus dijaga, jangan sampai ada pihak lain yang mencedrai kesucian bulan Ramadan,” ungkap Plt Kasatpol PP Pandeglang di gedung DPRD, Rabu 30 Maret 2022.
Menurutnya, bulan Ramadan merupakan bulan yang suci, jadi kata Ali, semua pihak harus bisa saling menghargai dan saling menjaga kesucian Ramadan.
“Untuk itu, kami akan rutin melakukan patroli demi terciptanya situasi yang kondusif dan keamanan, kenyaman bagi masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa,” katanya.
Bukan hanya itu saja, pihaknya pun akan segera membuat surat edaran (SE) baik kepada pelaku usaha warnas dengan harapan dapat dapat mengikuti aturan pemerintah.
“Ketiap kecamatan juga kami akan membuat SE, supaya petugas – petugas Pol PP di tiap kecamatan intens melakukan pengawasan di wilayahnya masing – masing,” ujarnya.
Bukan hanya Warnas saja yang diberikan peringatan oleh pihaknya. Bahkan bagi pengelola tempat hiburan di Pandeglang, tidak boleh beroperasi selama Ramadan.
“Apa lagi tempat hiburan, selama Ramadan harus tutup tidak boleh ada yang beroperasi,” tegasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana