Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik lima Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022, Kamis, 31 Maret 2022.
Pelantikan digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani, No. 158, Kota Serang.
Pelantikan ini disebut merupakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II Pemprov Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 821/736-BKD/2022.
Lima pejabat yang dilantik WH yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Septo Kalnadi; Kepala Dinas Pariwisata, Al Hamidi; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nana Supiana; Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Komarudin; dan Staf Ahli Gubernur, Agus Setiawan.
“Tugas di mana pun adalah amanah, kita berkhidmat di dalamnya,” kata Gubernur WH seusai melantik.
“Jangan berpikir tempat tugas baru sebagai tempat yang enak, tempat yang mendatangkan uang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara Pemprov Banten untuk merubah pemikiran yang berorientasi pada uang dan tempat yang enak dalam memilih tugas dan jabatan.
“Saat ini adalah tahun-tahun yang berat untuk pegawai karena situasi yang sudah berubah,” pesan Gubernur.
Turut hadir saat pelantikan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, serta Asda III Setda Provinsi Banten Deni Hermawan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana