Habis Maghrib Vice President PT IAS Dijebloskan ke Rutan, Perannya Diduga Luluskan SPK dan Bantu Pencairan Proyek Fiktif di Kilang Minyak Balongan

Date:

Kejati Banten kembali menetapkan satu tersangka lagi terkait dugaan tiga proyek fiktif di Indopelita Aircraft Services (IAS) untuk Kilang Minyak Balongan. Foto ilustrasi: Kejati Banten menjebloskan empat orang ke Rutan setelah resmi jadi tersangka, Rabu, 6 April 2022.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten kembali menetapkan petinggi PT Indopelita Aircraft Service (IAS) sebagai tersangka dugaan tiga proyek fiktif di anak perusahaan BUMN, PT Pertamina Persero itu.

Kali ini giliran IF, Vice President Business Development yang ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Pandeglang, Kamis, 7 April 2022.

Sehari sebelumnya, Kejati telah menetapkan empat tersangka dan langsung dijebloskan ke Rutan Pandeglang, yakni DS, SY, SS dan AC.

DS merupakan Senior Manager Operation & Manufacture PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY merupakan Direktur Keuangan PT IAS. Lalu SS selaku Presiden Direktur PT IAS, dan AC selaku Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

Diduga Terima Gratifikasi

Tersangka IF diperiksa oleh tim penyidik Kejati Banten sejak Kamis siang dan baru dibawa ke Rutan Pandeglang pada pukul 18.30 WIB atau beberapa saat sehabis azan Maghrib. Tersangka langsung masuk ke mobil tahanan dengan pengawalan petugas didampingi kuasa hukumnya.

“Hari ini tim penyidik kembali menetapkan satu tersangka inisial IF, dia ini selaku Vice President Business Development,” kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

Leonard menuturkan peran tersangka IF melakukan percepatan fasilitasi kontrak ataupun SPK (surat perintah kerja) bersama tersangka AC selalu Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

“Terutama pemenuhan dokumen inisiasi pekerjaan sehingga meluluskan SPK fiktif sampai dengan pencairan pembayaran atas SPK fiktif tersebut,” paparnya.

Proyek fiktif di PT IAS untuk Kilang Minyak Balongan itu bernilai Rp 8 miliar. Tersangka IF juga diduga menerima gratifikasi dari hasil pencarian kerja tersebut.

“Tim masih terus berusaha meneliti dan menemukan alat bukti gratifikasi tersebut,” ujarnya.

Gratifikasi dari proyek fiktif itu juga diduga dilakukan oleh tersangka AC setelah pencairan. Uang diberikan kepada tersangka DS selaku Senior Manager Operasional dan Manufacture PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, serta SS selaku Presiden Direktur PT IAS.

“Kemarin telah dilakukan penetapan 4 tersangka dan ditahan dan hari ini telah ditetapkan tersangka 5 orang,” imbuhnya.

Penahanan tersangka IF dilakukan untuk 20 hari ke depan sehingga total ada lima tersangka yang yang telah ditetapkan Kejati Banten.

Tiga Kontrak Fiktif

Saat ekspos pengungkapan Rabu, 6 April 2022, Eben mengungkapkan, kasus bermula dari penerbitan dan pembayaran tiga kontrak fiktif PT IAS pada PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Balongan tahun 2021.

Pada Juli 2021, PT IAS menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja kepada perusahaan rekanan yakni PT Evtech dan PT AKTN.

Kontrak tersebut seolah-olah ada untuk mengerjakan proyek pengadaan paket 3D pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan di PT KPI Balongan.

“Namun kenyataannya atas tiga kontrak itu tidak pernah ada, dan dua dari tiga kontrak itu telah dilakukan pembayaran,” ungkap Eben.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Produk Unggulan Banten ‘Mejeng’ di MTQ Nasional Expo Kalimantan Timur

Berita Banten - Produk unggulan Banten sukses dipamerkan Pemerintah...

Keren! Partisipasi Warga Banten saat Roadshow Bus KPK Tertinggi Sepulau Jawa

Berita Banten - Roadshow Bus KPK telah digelar selama...